0
RANTAUPRAPAT | GLOBAL SUMUT-Resmila Enjelina Simanjuntak (33) warga Desa Perkebunan Teluk Panji  Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengalami kekecewaan berat terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantau Prapat.

Pasalnya,  kehamilan 3 bulan janin anak pertamanya harus dikeluarkan di Rumah Sakit Al Aziz Rantauprapat dikarenakan terjadinya pendarahan setelah berobat di RSUD Rantauprapat Jalan KH Dewantara No 129.

Awalnya, Resmipa saat berobat ke RSUD Rantauprapat tanggal 17 Agustus 2017. Saat di RSUD Rantauprapat. "Saya berobat di RSUD Rantauprapat. Sakit saya menurut pemeriksaan RSUD Rantauprapat, hanya mual dan muntah-muntah saja. Terjadi perdarahan tapi sedikit. Sebelum saya merasakan pulih benar sudah disuruh pulang oleh dokter yang menangani saya. Waktu itu saya hamil 3 bulan pak. Dokter yang menangani saya itu dr TA (inisial)."ucap Resmipa kepada sejumlah awak media.

Lanjut Resmipa, setelah dokter menyatakan untuk pulang, Resmipa diberikan obat untuk dikonsumsi berobat jalan. Berselang satu malam keluarnya Resmipa dari RSUD Rantauprapat, sekira pukul 05.00 Wib dari kediamannya dibawa ke Rumah Sakit Al Aziz Rantauprapat. Kondisi tubuhnya semakin tidak baik.

"Sore tanggal 21 Agustus 2017 sekitar jam 6 sore dokter memulangkan saya dari RSUD Rantauprapat. Saya diberikan obat untuk berobat jalan. Habis itu, besoknya sekitar jam 4 pagi (shubuh) perut saya merasa mulas lagi dan terjadi pendarahan. Karena khawatir, suami langsung membawa saya ke RS Al Aziz. Sampai disana, sebelum saya diperiksa terjadi perdarahan terus. Kemudian saya diperiksa dan diminta untuk dikuret kandungan saya." ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Suami Resmipa, bermarga Saragih yang dijumpai sejumlah awak Media mengatakan sangat kecewa dengan penanganan RSUD Rantauprapat terhadap istrinya Resmipa yang waktu itu tengah hamil 3 bulan.

"Kami mamakai BPJS dari perusahaan perkebunan Swasta PT ABM teluk panji. Ternyata apa yang diharapkan saya, ternyata di luar dugaan. Istri saya yang kondisinya masih belum bisa pulang sudah dipulangkan. Diberikan obat untuk berobat jalan."terang Saragih.

Terpisah, dokter RS Al-Aziz Rantauprapat dr. Maya saat diambil keterangan mengenai Resmipa Enjelina Simanjuntak, dia menuturkan bahwa pasien Resmipa harus dilakukan penguretan karena terjadi pendarahan setelah dilakukan pemeriksaan. "Bila tidak dilakukan tindakan pengorekan, akan mengakibatkan beluding pada si ibu"tutur dr Maya.

Direktur RSUD Rantau Prapat dr Syafril melalui Humas Doni Nainggolan saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan pihak RSUD Rantauprapat akan memanggil dokter yang menangani pasien tersebut. "Kita akan panggil dokter yang menanangani pasien itu untuk memberikan keterangan yang lebih lengkap."kata Doni.

Doni pun meminta agar para awak media yang mengkonfirmasi dapat menunggu jawaban dari dokter TA dan berita jangan dimuat.(inisial). "Kami pun enggak mau berita itu tayang."pinta Doni.[red]

Posting Komentar

Top