RANTAUPRAPAT | GLOBAL SUMUT-Resmila Enjelina Simanjuntak 
(33) warga Desa Perkebunan Teluk Panji  Kecamatan Kampung Rakyat 
Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengalami kekecewaan berat terhadap 
pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantau Prapat.
Pasalnya, 
 kehamilan 3 bulan janin anak pertamanya harus dikeluarkan di Rumah 
Sakit Al Aziz Rantauprapat dikarenakan terjadinya pendarahan setelah 
berobat di RSUD Rantauprapat Jalan KH Dewantara No 129.
Awalnya,
 Resmipa saat berobat ke RSUD Rantauprapat tanggal 17 Agustus 2017. Saat
 di RSUD Rantauprapat. "Saya berobat di RSUD Rantauprapat. Sakit saya 
menurut pemeriksaan RSUD Rantauprapat, hanya mual dan muntah-muntah 
saja. Terjadi perdarahan tapi sedikit. Sebelum saya merasakan pulih 
benar sudah disuruh pulang oleh dokter yang menangani saya. Waktu itu 
saya hamil 3 bulan pak. Dokter yang menangani saya itu dr TA 
(inisial)."ucap Resmipa kepada sejumlah awak media.
Lanjut
 Resmipa, setelah dokter menyatakan untuk pulang, Resmipa diberikan obat
 untuk dikonsumsi berobat jalan. Berselang satu malam keluarnya Resmipa 
dari RSUD Rantauprapat, sekira pukul 05.00 Wib dari kediamannya dibawa 
ke Rumah Sakit Al Aziz Rantauprapat. Kondisi tubuhnya semakin tidak 
baik. 
"Sore tanggal 21
 Agustus 2017 sekitar jam 6 sore dokter memulangkan saya dari RSUD 
Rantauprapat. Saya diberikan obat untuk berobat jalan. Habis itu, 
besoknya sekitar jam 4 pagi (shubuh) perut saya merasa mulas lagi dan 
terjadi pendarahan. Karena khawatir, suami langsung membawa saya ke RS 
Al Aziz. Sampai disana, sebelum saya diperiksa terjadi perdarahan terus.
 Kemudian saya diperiksa dan diminta untuk dikuret kandungan saya." 
ucapnya dengan mata berkaca-kaca. 
Suami
 Resmipa, bermarga Saragih yang dijumpai sejumlah awak Media mengatakan 
sangat kecewa dengan penanganan RSUD Rantauprapat terhadap istrinya 
Resmipa yang waktu itu tengah hamil 3 bulan.
"Kami
 mamakai BPJS dari perusahaan perkebunan Swasta PT ABM teluk panji. 
Ternyata apa yang diharapkan saya, ternyata di luar dugaan. Istri saya 
yang kondisinya masih belum bisa pulang sudah dipulangkan. Diberikan 
obat untuk berobat jalan."terang Saragih.
Terpisah,
 dokter RS Al-Aziz Rantauprapat dr. Maya saat diambil keterangan 
mengenai Resmipa Enjelina Simanjuntak, dia menuturkan bahwa pasien 
Resmipa harus dilakukan penguretan karena terjadi pendarahan setelah 
dilakukan pemeriksaan. "Bila tidak dilakukan tindakan pengorekan, akan 
mengakibatkan beluding pada si ibu"tutur dr Maya.
Direktur
 RSUD Rantau Prapat dr Syafril melalui Humas Doni Nainggolan saat 
dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan pihak RSUD Rantauprapat 
akan memanggil dokter yang menangani pasien tersebut. "Kita akan panggil
 dokter yang menanangani pasien itu untuk memberikan keterangan yang 
lebih lengkap."kata Doni.
Doni
 pun meminta agar para awak media yang mengkonfirmasi dapat menunggu 
jawaban dari dokter TA dan berita jangan dimuat.(inisial). "Kami pun 
enggak mau berita itu tayang."pinta Doni.[red]
 
 

Posting Komentar
Posting Komentar