BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Ketua Komite II DPD RI
Parlindungan Purba SH MM dalam kunjungannya menemui keluarga para
nelayan di Jalan TM.Pahlawan Gg melati Belawan Lama menyatakan siap
memfasilasilitasi dan menjamin pemulangan 20 nelayan tradisional
Belawan yang ditangkap Agency Penguat Maritim Malaysia (APMM) menjelang
akhir Agustus lalu.
“Tentunya
kita berharap para nelayan itu diberikan kelowongan untuk tidak
dihukum, karena kesalahannya bukan lintas batas,”katanya menyampaikan
keprihatinan saat mengunjungi keluarga para nelayan itu, Minggu (10/9).
Untuk
itu dia juga akan berkunjung dan menemui para nelayan di Malaysia,
mengingat seorang dari 20 nelayan, bernama Nasaruddin, akan menjalani
operasi penyakit.
Disebutkan,
ke 20 nelayan yang ditangkap APMM pada 25 Agustus lalu, merupakan
nelayan tradisional yang berlayar menggunakan 5 boat (perahu) terdiri
dari masing-masing 4 ABK dan seorang nakhoda. Mereka dituding telah
memasuki wilayah perbatas laut kedua negara.
Terkait
penanganan 20 nelayan ini, Parlindungan menyampaikan apresiasi atas
proaktif dan respon cepat Konjen Indonesia yang berada di Penang
Malaysia dan melaporkan kepada Kementerian terkait.
Dia
bergembira atas kepedulian dari Pemko Medan yang menjamin ketersediaan
pangan dan pemeliharaan kesehatan keluarga dari ke-20 nelayan tersebut.
“Termasuk menjamin biaya sekolah anak-anak dari nelayan ini,”tambah
Parlindungan
yang didampingi Kadiskanla Sumut Jhoni Waldi dan Camat Belawan Ahmad
dan ketua Appupsu Zulfahri Siagian SE selain itu, dari Pemprov juga
memastikan akan mengurus kartu asuransi nelayan tersebut.
Karena sebagian dari nelayan sudah diberikan. Namun kemungkinan pada saat melaut nelayan tidak membawanya.
Jadi
ketika nelayan itu ditangkap dalam keadaan dokumen kosong,”kata
Parlindungan untuk itulah pembagian kartu ini terus disosialisasikan.
Apalagi sewaktu kartu nelayan itu dibagikan dijelaskan tentang
pengetahuan batas-batas laut termasuk tentang alat tangkap.
Dia
juga berharap adanya komunikasi yang lebih intensif antara Bakamla
dengan APPM soal wilayah antar batas perairan, terutama di Semanjung
Malaysia dan Sumatera Utara.Sehingga kasus nelayan yang melanggar
wilayah batas perairan antar kedua negara dapat diminimalisir.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar