0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba SH MM dalam kunjungannya menemui keluarga para nelayan di Jalan TM.Pahlawan Gg melati Belawan Lama menyatakan siap memfasilasilitasi dan menjamin pemulangan 20 nelayan tradisional  Belawan yang ditangkap Agency Penguat Maritim Malaysia (APMM) menjelang akhir Agustus lalu.

“Tentunya kita berharap para nelayan itu diberikan kelowongan untuk tidak dihukum, karena kesalahannya bukan lintas batas,”katanya menyampaikan keprihatinan saat mengunjungi keluarga para nelayan itu, Minggu (10/9).

Untuk itu dia juga akan berkunjung dan menemui para nelayan di Malaysia, mengingat seorang dari 20 nelayan, bernama Nasaruddin, akan menjalani operasi penyakit.

Disebutkan, ke 20 nelayan yang ditangkap APMM pada 25 Agustus lalu, merupakan nelayan tradisional yang berlayar menggunakan 5 boat (perahu) terdiri dari masing-masing 4 ABK dan seorang nakhoda. Mereka dituding telah memasuki wilayah perbatas laut kedua negara.

Terkait penanganan 20 nelayan ini, Parlindungan menyampaikan apresiasi atas proaktif dan respon cepat Konjen Indonesia yang berada di Penang Malaysia dan melaporkan kepada Kementerian terkait.

Dia bergembira atas kepedulian dari Pemko Medan yang menjamin ketersediaan pangan dan pemeliharaan kesehatan keluarga dari ke-20 nelayan tersebut. “Termasuk menjamin biaya sekolah anak-anak dari nelayan ini,”tambah

Parlindungan yang didampingi Kadiskanla Sumut Jhoni Waldi dan Camat Belawan Ahmad dan ketua Appupsu Zulfahri Siagian SE selain itu, dari Pemprov juga memastikan akan mengurus kartu asuransi nelayan tersebut.
Karena sebagian dari nelayan sudah diberikan. Namun kemungkinan pada saat melaut  nelayan tidak membawanya.

Jadi ketika nelayan itu ditangkap dalam keadaan dokumen kosong,”kata Parlindungan untuk itulah pembagian kartu ini terus disosialisasikan. Apalagi sewaktu kartu nelayan itu dibagikan dijelaskan tentang pengetahuan batas-batas laut termasuk tentang alat tangkap.

Dia juga berharap adanya komunikasi yang lebih intensif antara Bakamla dengan APPM soal wilayah antar batas perairan, terutama di Semanjung Malaysia dan Sumatera Utara.Sehingga kasus nelayan yang melanggar wilayah batas perairan antar kedua negara dapat diminimalisir.[abu]

Posting Komentar

Top