KARIMUN | GLOBAL SUMUT-Petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun berhasil melakukan
penegahan terhadap seorang penumpang kapal ferry warga negara Malaysia
berinisial LHK (45) yang tiba di Karimun pada (26/09). Dari penegahan
kali ini, petugas berhasil menegah sejumlah narkotika golongan I di
antaranya heroin, sabu, dan pil happy five.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Bernhard Sibarani
mengungkapkan bahwa petugas mencurigai pelaku yang bertingkah laku aneh
saat turun dari kapal ferry MV TUAH I. “Saat turun dari ferry pelaku
terlihat menggunakan obat asma hirup dengan mata memerah, saat akan
melewati pemeriksaan x-ray petugas melakukan pemeriksaan mendalam
terhadap penumpang tersebut,”ungkapnya.
Bernhard menambahkan, dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku,
petugas penemukan Narkotika Golongan I berupa Heroin sebanyak ± 9.15
Gram, Shabu sebanyak ±0.62 Gram, dan 2 (dua) butir pil Happy Five.
“Untuk tindak lanjut kasus ini, petugas membawa pelaku ke Kantor Bea
Cukai Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut,”pungkas Bernhard.[red]
Posting Komentar
Posting Komentar