H.PERAK | GLOBAL SUMUT-Polsek Hamparan Perak melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka pelaku penganiayaan pada Selasa, 19 September 2017. Tersangka yang berhasil ditangkap bernama Wahyu Syahputra (24) warga desa Sei Baharu Kec. Hamparan Perak.

Kapolsek Hamparan Perak Kompol Mustafa Naution, Amd. SH didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak Iptu Bonar Pohan, SH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari korban an. Sayyidina Ali di Polsek Hamparan Perak.

Menurut Kapolsek, setelah melakukan pengambilan visum dan pemeriksaan saksi - saksi oleh Unit Reskrim, kemudian dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap TSK, hingga akhirnya TSK berhasi ditangkap di Dusun V Desa Sei Baharu.

"Dari hasil introgasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukna pemukulan terhadap korban sebanyak tiga kali, dan saat ini tersangka sudah ditahan dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya." ungkap Kapolsek Hamparan Perak.[man/abu]