H.PERAK | GLOBAL SUMUT-Polsek Hamparan Perak melakukan penangkapan terhadap
satu orang tersangka pelaku penganiayaan pada Selasa, 19 September 2017.
Tersangka yang berhasil ditangkap bernama Wahyu Syahputra (24) warga
desa Sei Baharu Kec. Hamparan Perak.
Kapolsek
Hamparan Perak Kompol Mustafa Naution, Amd. SH didampingi oleh Kanit
Reskrim Polsek Hamparan Perak Iptu Bonar Pohan, SH mengatakan,
penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan laporan pengaduan
dari korban an. Sayyidina Ali di Polsek Hamparan Perak.
Menurut
Kapolsek, setelah melakukan pengambilan visum dan pemeriksaan saksi -
saksi oleh Unit Reskrim, kemudian dilakukan penyelidikan dan pengejaran
terhadap TSK, hingga akhirnya TSK berhasi ditangkap di Dusun V Desa Sei
Baharu.
"Dari hasil
introgasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukna pemukulan terhadap
korban sebanyak tiga kali, dan saat ini tersangka sudah ditahan dan
menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas
perkaranya." ungkap Kapolsek Hamparan Perak.[man/abu]
Posting Komentar
Posting Komentar