KOTA
LANGSA | GLOBAL SUMUT-Pemerintahan Kota Langsa sudah tahun kedua
berurutan sejak 2016 meraih Adipura dan Sertifikat Adipura. Kota Langsa
meraih Adipura untuk kategori kota kecil. Penghargaan ini diberikan
Pemerintah Pusat pada daerah yang dinilai mampu menjaga lingkungan dan
menggerakkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan.
"Alhamdulillah
kita mempertahankan Adipura dua tahun berturut-turut. Ini buah kerja
keras masyarakat. Semua berperan nyata, seperti petugas kebersihan dan
persampahan, dan yang paling nyata adalah semua warga yang ingin
mewujudkan budaya bersih," kata Gubernur Jendral Kom.AKAL Edi Julian
Hsb. ST yang sering dipanggil dengan sebutan "koceb" beliau sekaligus
pula sebagai CEO dan Penggagas Berdirinya Bank Sampah Kota Langsa Maret
2017.
Koceb
mengatakan, Pemko Kota Langsa melalui Dinas Lingkungan Hidupnya
mempunyai petugas dan program untuk menjaga kebersihan dan mengelola
sampah, namun yang paling berperan dari itu semua adalah masyarakat dan
dunia Usaha khususnya.
"Karena kunci kebersihan ada di masyarakat, maka marilah kita bersama-sama berbenah," ujar koceb.
Pemko
Langsa juga akan memasang CCTV di sejumlah titik aliran sungai untuk
memantau warga yang membuang sampah disungai. Pintu-pintu air sungai dan
taman-taman diseluruh Ruang Terbuka Publik dipercantik. "Sehingga warga
yang akan membuang sampah ke sungai menjadi malu," tambahnya.
Saat
ini jumlah petugas yang rutin menjaga kebersihan kota Langsa lebih
kurang ada 420 orang. Terdiri atas petugas penyapu, petugas drainase,
petugas bank sampah dan pengelola taman. Saat ini, ada lebih dari 10
ruang terbuka hijau di kota Langsa yang fungsinya sebagai ruang publik
sekaligus menjaga kebersihan udara.
Sementara
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Langsa, Umar, SH mengaku penghargaan
Adipura diterima Langsa karena memenuhi sejumlah kriteria penilaian.
Selain pengelolaan sampah(Bank Sampah) dan tersedianya ruang terbuka
hijau, faktor yang dinilai juga kebersihan di sejumlah ruang publik.
Seperti pasar, jalan, perkantoran, sekolah, rumah tinggal penduduk,
sungai serta ketersediaan fasilitas penunjang kebersihan yang disiapkan
oleh pemerintah Kota Langsa.
"Target
ke depan, kami akan menyediakan lahan Tempat Pemilahan Sementara/Depo
(TPS) di tingkat kecamatan. Untuk program ini, minimal kecamatan
menyiapkan satu TPS + Depo dengan menggunakan lahan yang tak terpakai.
Lebih Lanjut Koceb juga menhimbau kepada kawan-kawan dunia usaha yang
lagi dan sedang berkegiatan didaerah titik-titik pantau Adipura termasuk
sepanjang jalan alteri dan jalan protokol agar membantu dalam
mengkondisikan jalan bebas dari tumpukan material bangunan, sewalah
lahan warga terdekat untuk menumpuk matrial yg belum digunakan agar
jalan kita tetap bersih dan pengguna jalan tidak terganggu.(Mahmudi)
Posting Komentar
Posting Komentar