0

BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Kantor Imigrasi Kelas II Belawan Jalan Serma Hafiah No. 1 Belawan laksanakan Pencapaian Kinerja selama 1 (satu) tahun pada Selasa, (19/12/2017).

Dalam acara tersebut yang dihadiri oleh Kakanim dan para pejabat struktural dilingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Belawan serta para awak Media massa, baik online, cetak maupun elektronik.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Belawan dalam sambutannya mengatakan, acara ini terlaksana sebagai komunikasi dua arah antara Kantor Imigrasi Kelas II Belawan dengan insan Pers yang merupakan bentuk kemitraan dalam melaksanakan tujuan bersama mewujudkan transparansi dan keterbukaan kepada masyarakat maupun memberikan ruang bagi partisipasi publik dalam meningkatkan tugas serta fungsi Kantor Imigrasi Kelas II Belawan.

"Beberapa kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Belawan antara lain Penerbitan Paspor, Jumlah Perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Jumlah penerbitan Izin Tinggal Keimigrasian (ITK, ITAS dan ITAP), Capaian Penegakan Hukum Keimigrasian berupa Tindakan Administratif Keimigrasian, Pro Justisia dan Inovasi unggulan serta pelaksanaan tupoksi Kantor Imigrasi Kelas II Belawan", ucap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Belawan, Said Ismail.

"Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Belawan mulai Januari s/d Desember 2017 secara global diantaranya : (1). Penerbitan Paspor SPRI 24 Hal 3.156 pemohon dan 48 Hal 26.768 pemohon, Penundaan Penerbitan Paspor yang diduga sebagai TKI Non Prosedural 51 pemohon, (2). Data Perlintasan di TPI Belawan untuk Kedatangan WNI 6.355, WNA 17.254 dan Keberangkatan WNI 7.546, WNA 17.282, (3). Data Perlintasan 5 Negara Terbanyak adalah (Philipina), Kedatangan 5.247 - Keberangkatan 5.381. (Cina), Kedatangan 3.224 - Keberangkatan 3.377. (India), Kedatangan 2.189 - Keberangkatan 2.211. (Myanmar), Kedatangan 1.649 - Keberangkatan 1.627. (Thailand), Kedatangan 1.443 - Keberangkatan 1.495. (4). Jumlah Penerbitan Dokumen Keimigrasian untuk ITK 836, ITAS 883 dan ITAP 4. (5). Laporan Statistik Izin Kunjungan Berdasarkan Maksud Kedatangan L 792 - P 44. (6). Laporan Statistik Izin Tinggal Tetap Berdasarkan Maksud Kedatangan L 2 - P 2. (7). Laporan Statistik Izin Tinggal Terbatas Berdasarkan maksud kedatangan L 784 - P 99", tegas Kakanim Kelas II Belawan.[bu]

Posting Komentar

Top