MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Drs Agus Andrianto memimpin
pelaksananaan konferensi pers pengungkapan jaringan internasional
pemasok narkoba. Personil Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara kembali
melakukan penindakan tegas terhadap pelaku narkoba. Pada Jumat,
(19/1/2018) kemarin, tiga orang pengedar narkoba yang diketahui sebagai
jaringan narkoba internasional di tembak mati dari lokasi berbeda.
Turut
hadir Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Henri Marpaung dan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting serta Kalabfor Cabang
Medan.
Wakapolda
Sumut memaparkan dalam konferensi pers tersebut, dalam usaha mengelabui
pihak kepolisian, kini para pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah
hukum Polda Sumut tak lagi menggunakan rute lama yakni Aceh – Medan –
Pekanbaru – Palembang dan selanjutnya menuju tujuan lain di Pulau Jawa.
“Oleh
para pelaku diubah menjadi; dari Riau transit di Medan dan kemudian
masuk ke Aceh,” kata Wakapolda Sumut menjelaskan pada konferensi pers
pengungkapan penangkapan tiga pelaku peredaran sabu-sabu di RS
Bhayangkara Medan, Senin (22/1/2018).
Direktur
Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Henri Marpaung juga menyampaikan
ketiga pelaku yang ditangkap dan kemudian ditembak mati merupakan
sindikat jaringan internasional. Ketiganya berinisial PI, IZ dan S.
Ditangkap saat sedang melakukan transaksi di Jl. Letda Sudjono Medan
(19/1/2018).
“Salah
seorang pelaku sempat hendak melarikan diri. Ketiganya kemudian dikenai
tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas,” tegas Kombes Henri.
Sebelum
penangkapan, Henri menjelaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan
selama tiga minggu. Diduga karena selama ini pihak kepolisian gencar
melakukan penumpasan peredaran gelap narkoba sehingga para pelaku
mengubah pola operasi.
Dari
ketiga pelaku diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 3kg sabu,
dua unit mobil; sedan Mitsubishi dan Toyota Avanza, empat unit HP serta
sebuah tas berwarna merah.
“Kami
masih terus berusaha melakukan pengembangan penyelidikan, semoga
berhasil mengungkap jaringan yang lebih besar lagi,” tegas Kombes
Henri.
Wakapoldasu
menambahkan pihak kepolisian tidak akan pernah berhenti melindungi,
mengayomi serta mengamankan masyarakat Sumut dari ancaman peredaran
gelap narkoba. Pelakunya tidak akan diberi ampun, tetapi dikenai
tindakan tegas.
“Bersama
dengan Polda-polda lain kita bersinergi agar pemberantasan kejahatan
peredaran narkoba bisa maksimal hasilnya,” kata Brigjen Agus.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar