BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan terpaksa menembak
kaki Arfan Syahputra alias Abang (27) karena melawan saat hendak
ditangkap. Tersangka Arfan ditangkap pada Senin, 22 Januari 2018 pkl.
19.00 wib di persembunyiannya di daerah paya pasir.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Reskrim AKP
Yayang Rizki Pratama, SIK menjelaskan, penangkapan terhadap TSK berawal
dari informasi atas laporan pengaduan korban perampokan yang bernama
Budi Asri Ramadhan (18) pada April 2016.
Atas
laporan pengaduan tersebut dilakukan penyelidikan terhadap pelaku
perampokan terhadap korban, sampai akhirnya didapat informasi mengenai
TSK Arfan Syahputra alias Abang sebagai pelaku perampokan terhadap
korban.
"Kami
sudah lama mengantongi nama tersangka, namun dirinya selalu bersembunyi
dan berpindah - pidah tempat, sampai akhirnya kami dapat informasi
lokasi persembunyiannya di daerah paya pasir." Ungkap Kasat Reskrim.
"Setelah dapat lokasi persembunyian, langsung dilakukan pengejaran dan
penggrebekan, namun TSK melawan dengan menggunakan sajam saat hendak
ditangkap." Sambung Kasat Reskrim.
"Tembakan peringatan
telah kami berikan namun TSK tetap melakukan perlawanan sehingga
terpaksa kami lakukan tembakan kearah kaki untuk menghentikan perlawanan
TSK dan mencegah korban dari pihak kami." tambah Kasat Reskrim.
"Setelah
tertembak, TSK langsung dapat kami amankan dan kami bawa ke rumah sakit
untuk mendapat perawatan. Saat ini TSK sedang menjalani pemeriksaan
lebih lanjut. Kami juga menyita sebilah pisau, 1 unit HP dan 1 buah
dompet dari TSK." Tutup Kasat Reskrim.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar