BELAWAN
| GLOBAL SUMUT-Sebanayk 14 orang Tunawisma atau gepeng (gelandangan dan
pengemis) dan 23 orang gila berhasil diamankan oleh personil Gabungan
Polres Pelabuhan Belawan dan Pemko Medan. Razia tersebut dilaksanakan
pada Senin (26/2) di Kecamatan Belawan.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Sabhara AKP M.
Pasaribu mengatakan pelaksanaan razia tunawisma dan orang gila tersebut
dilaksanakan terkait banyaknya laporan warga mengenai orang gila dan
tunawisma yang berkeliaran.
Menurut
Kasat Sabhara, Polres Pelabuhan Belawan dan Pemko Medan sengaja
menggelar operasi penertiban tunawisma dan orang dila di kecamatan
Belawan sebagai respon atas laporan warga tersebut dan untuk menciptakan
lingkungan yang lebih aman.
"Dari
kegiatan tersebut kami berhasil mengamankan sebanyak 14 orang tuawisma
dan 23 orang yang mengalami gangguan jiwa." Ungkap Kasat Sabhara.
"Seluruhnya
telah kami serahkan kepada Pemko Medan dalam hal ini dinas sosial untuk
tindakan lebih lanjut, sementara untuk orang gila saat ini sudah
dititipkan di RSJ jalan Tali Air." Tutup Kasat Sabhara menjelaskan.[abu]
Posting Komentar
Posting Komentar