LABUHAN
| GLOBAL SUMUT-Polsek Medan Labuhan menggelar razia pengendara yang
melintas di Jalan Titi Pahlawn Kel. Martubung. Razia tersebut
dilaksanakan pada Sabtu (24/2) dalam rangka mengantisipasi kejahatan
jalanan.
Kapolsek
Medan Labuhan Kompol Hendris Tampubolon, SH mengatakan, pihaknya rutin
melaksanakan razia setiap malam minggu untuk mengantisipasi kejahatan
jalanan. Kegiatan tersebut dilakukan atas perintah Kapolres Pelabuhan
Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK dengan sasaran pelaku kejahatan, sajam,
senpi dan narkoba.
"Dari
pelaksanaan razia kami tidak menemukan barang - barang terkait
kejahatan maupun pelaku kejahatan, namun kami menyita 20 unit sepeda
yang tidak dilengkapi dengan STNK." Ungkap Kapolsek.
Selain
itu juga terdapat seorang pengendara yang hanya kami lakukan penilangan
karena tidak dapat menunjukkan surat ijin mengemudi." Tambah Kapolsek
"Nantinya
jika pemilik dapat menunjukkan bukti kepemilikan, maka sepeda motor
akan kami kembalikan. Kami berharap dengan razia rutin tersebut dapat
mengurangi intensitas kejahatan jalanan khususnya diwilayah Polsek Medan
Labuhan." Tutup Kapolsek.[man/abu]
Posting Komentar
Posting Komentar