Choirul Muna – Anggota Komisi VIII DPR RI |
JAKARTA
| GLOBAL SUMUT-Anggota Komisi VIII DPR RI Choirul Muna meminta
ormas-ormas keagamaan maupun pemerhati perempuan dan anak untuk
memberikan masukan kritis terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang
tengah di bahas DPR.
Choirul
khawatir, RUU PKS setelah diundangkan nanti bukan malah memberikan
solusi tapi justru menimbulkan masalah baru. Dia menyatakan, sejak awal
dirinya sudah merasa tidak nyaman dengan judul RUU Penghapusan Kekerasan
Seksual ini.
"Judulnya
saja sejak awal sudah saya kritisi karena bisa dipelintir ke kiri dan
ke kanan," ujarnya dalam rapat Komisi VIII DPR dengan beberapa ormas
keagamaan di Jakarta, Rabu, (31/1).
Politisi NasDem ini mengakui, fraksinya telah beberapa kali melakukan kajian dan FGD perihal RUU PKS ini.
"Banyak
yang ketawa, karena kalau kekerasan dihapus maka tidak terjadi seksual
dong. Makanya saya setuju judul RUU PKS ini diubah dengan RUU Kejahatan
Kesusilaan. Ini lebih cocok," ucapnya.
Oleh
karena itu dirinya meminta Aliansi Cinta Keluarga (AILA) untuk tegas
dalam memberikan masukan. Sebab jangan sampai yang diatur dalam RUU PKS
tumpang tindih dengan yang ada dalam RKUHP. Menurutnya, banyak sekali
frasa-frasa yang bisa dipelintir dalam RUU tersebut. "Misalnya frasa
tentang seksualitas seseorang, kemudian ada frasa ketimpangan relasi
kuasa atau relasi jender yang bisa saja mengandung LGBT masuk di
dalamnya," imbuhnya.[red]
Posting Komentar
Posting Komentar