MEDAN |
GLOBAL SUMUT-Wali Kota Medan, Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, MSi menerima
kunjungan dari Kepala Kantor Perwakilan Daerah Komisi Pengawasan
Persaingan Usaha (KPPU) Medan, Ramli Simanjuntak, SH, MH, Senin (26/2)
di ruang kerjanya. Selain memperkenalkan diri dan bersilaturahmi, Ramli
juga mensosialisasikan peranan dan fungsi KPPU dan UU No.5 tahun
1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di
lingkungan Pemko Medan.
Kepada
Wali Kota, Ramli menjelaskan, KPPU merupakan lembaga independen yang
dibentuk untuk mengawasi pelaksaan UU No.5 tahun 1999 tentang Larangan
Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Oleh karenanya
kehadirannya untuk memberikan penjelasan secara rinci terkait kegiatan
usaha sehingga terciptanya persaingan usaha yang sehat.
“Selain
memperkenalkan diri dan bersilaturahmi, kedatangan kami juga ingin
memberikan pemaparan secara rinci terkait kegiatan usaha. Dengan
demikian tidak ada terjadi praktik monopoli maupun persaingan usaha yang
tidak sehat,” kata Ramli.
Dikatakan
Ramli, pemaparan yang dilakukan ini merupakan salah satu visi dan misi
KPPU. Melalui pemaparan yang dilakukan, diharapkannya dapat mencegah
terjadinya pelanggaran dalam proses kerja yang dilakukan. “Jadi lebih
baik mencegah dari pada mengobati. Jangan sampai bapak dan ibu sekalian
menjadi “terlapor” di KPPU dalam kegiatan proses kerja,” jelasnya.
Sebagai
ilustrasi, pria yang sudah 17 tahun berkecimpung dengan KPPU
memaparkan, kasus mantan Wali Kota Pematang Siantar beberapa waktu lalu.
Ketika itu dirinya sebagai investigator KPPU tengah memeriksa terkait
proses renovasi RSUD Pematang Siantar samping Pajak Horas.
Dikatakannya, lelangnya cuma Rp.2,5 miliar namun kemudian diatur dan
terjadi persekongkalan.
“Selain
harus berurusan dengan hukum, beliau juga kena impeachment oleh
anggota dewan karena terbukti melanggar UU, salah satunya melanggar
sumpah jabatan dalam melaksanakan tugas. Untuk itulah melalui pemaparan
dan sosialisasi yang saya lakukan nanti, mudah-mudahan kasus seperti itu
tidak terjadi di lingkungan Pemko Medan,” harapnya.
Wali
Kota Medan Drs. H. T Dzulmi Eldin S, M.Si didampingi Asisten Ekbag
Qamarul Fatah, Kepala Inspektorat Farid Wajedi, Kepala Balitbang
Marasutan Lubis dan Kabag Hukum Bambang sangat mengapresiasi atas
kunjungan yang dilakukan Kepala KPPU Perwakilan Daerah Medan. Apalagi
dalam kunjungan itu mantan Kepala KPPU Perwakilan Daerah Makasar
memberikan sosialisasi terkait peran KPPU dalam upaya terciptanya
persaingan usaha yang sehat.
“Mudah-mudahan
melalui pertemuan ini dapat meningkatkan tali silaturahmi, sekaligus
menjadi momentum bagi kita bertukar informasi dan pengalaman, khususnya
dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat yang sama-sama kita cintai,”
kata Wali Kota.
Selanjutnya
Wali Kota pun berharap agar Kepala KPPU Perwakilan Daerah Medan dalam
sosialisasi yang dilakukan bisa memberikan pejelasan sejelasnya terkait
kegiatan usaha sehingga proses kerja yang dilakukan di lingkungan Pemko
Medan berjalan dengan baik serta sesuai peraturan dan ketentuan
berlaku.
Melalui
sosialisasi yang dilakukan tersebut, Wali kota pun berharap dapat
merubah paradigma bahwasannya pemenang tender tidak harus selalu yang
menawarkan harga paling rendah. Sebab, permasalahan selama ini terjadi
tidak sedikit pekerjaan yang dilakukan putus di tengah jalan jalan
karena tidak sanggup lagi mengerjakannya akibat rendahnya penawaran yang
diajukan.
“Yang
penting pemenang tender tersebut harus sesuai standar dan pekerjaan
yang dilakukan jangan sampai putus di tengah jalan dan pengerjaannya
sesuai dengan spesifikasi pekerjaan sehingga hasilnya bermutu dan
berkaulitas,” harap Wali Kota.
Usai
bertemu dengan Wali Kota, Kepala KPPU Perwakilan Daerah Medan
selanjutnya memberikan sosialisasi dengan seluruh pimpinan OPD dan camat
di lingkungan Pemko Medan di Ruang Rapat III. Sosialisasi dipandu
langsung Asisten Ekbang Qamarul Fatah dan dirangkaikan dengan sesi tanya
jawab.
Dalam
sambutan tertulis yang dibacakan Qamarul, Wali Kota memaparkan tentang
Medan. Wali Kota menyebutkan, Medan merupakan salah satu pusat
perekonomian regional terpenting di Pulau Sumatra. dan salah satu dari
tiga kota metropolitan baru di Indonesia. Kota ini juga memiliki
kedudukan, fungsi, dan peranan strategis sebagai pintu gerbang utama
bagi kegiatan jasa perdagangan dan keuangan secara regional maupun
internasional di kawasan barat Indonesia. Karenanya, pembangunan Medan
diaerahkan menjadi kota jasa, industri, perdagangan dan juga kota
pendidikan.
Disebutkan
pula, pembangunan Medan dilaksanakan dengan visi menjadi kota masa
depan yang multikultural, berdaya saing, humanis, sejahtera, dan
relijius. Dan salah satu misi yang dijalankan adalah meningkatkan
efisiensi melalui deregulasi dan debirokratisasi sekaligus penciptaan
iklim investasi yang semakin kondusif termasuk pengembangan kreativitas
dan inovasi daerah.[ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar