0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Wali Kota Medan, Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, MSi menerima kunjungan dari Kepala Kantor Perwakilan Daerah Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Medan, Ramli Simanjuntak, SH, MH, Senin (26/2) di ruang kerjanya.  Selain memperkenalkan diri dan bersilaturahmi, Ramli juga mensosialisasikan  peranan dan fungsi  KPPU  dan  UU No.5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. kepada seluruh pimpinan Organisasi  Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.

Kepada Wali Kota, Ramli menjelaskan, KPPU  merupakan lembaga independen yang dibentuk untuk mengawasi pelaksaan UU No.5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Oleh karenanya kehadirannya untuk memberikan penjelasan secara rinci  terkait kegiatan usaha sehingga  terciptanya persaingan usaha yang sehat.

“Selain memperkenalkan diri dan bersilaturahmi, kedatangan kami juga ingin memberikan pemaparan secara rinci terkait kegiatan usaha. Dengan demikian tidak ada terjadi praktik monopoli maupun persaingan usaha yang tidak sehat,” kata Ramli.

Dikatakan Ramli, pemaparan yang dilakukan ini merupakan salah satu visi dan misi KPPU. Melalui pemaparan  yang dilakukan,  diharapkannya dapat mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses kerja yang dilakukan. “Jadi lebih baik mencegah dari pada mengobati. Jangan sampai bapak dan ibu sekalian menjadi “terlapor” di KPPU  dalam kegiatan proses kerja,” jelasnya.

Sebagai ilustrasi, pria  yang sudah 17 tahun berkecimpung dengan KPPU memaparkan, kasus mantan Wali Kota Pematang Siantar beberapa waktu lalu. Ketika itu dirinya sebagai investigator KPPU tengah memeriksa terkait proses  renovasi RSUD Pematang Siantar samping Pajak Horas. Dikatakannya, lelangnya cuma Rp.2,5 miliar namun kemudian diatur dan terjadi persekongkalan.

“Selain harus berurusan dengan hukum, beliau juga kena  impeachment oleh anggota dewan karena terbukti  melanggar UU, salah satunya melanggar sumpah jabatan dalam melaksanakan tugas. Untuk itulah melalui pemaparan dan sosialisasi yang saya lakukan nanti, mudah-mudahan kasus seperti itu tidak terjadi di lingkungan Pemko Medan,” harapnya.

Wali Kota Medan Drs. H. T Dzulmi Eldin S, M.Si didampingi Asisten Ekbag Qamarul Fatah, Kepala Inspektorat Farid Wajedi, Kepala Balitbang Marasutan Lubis dan Kabag Hukum Bambang sangat mengapresiasi atas kunjungan yang dilakukan Kepala KPPU Perwakilan Daerah Medan. Apalagi dalam kunjungan itu mantan Kepala KPPU Perwakilan Daerah Makasar memberikan sosialisasi terkait peran KPPU dalam upaya terciptanya persaingan usaha yang sehat.

“Mudah-mudahan melalui pertemuan ini dapat meningkatkan tali silaturahmi, sekaligus menjadi momentum bagi kita bertukar informasi dan pengalaman, khususnya dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat yang sama-sama kita cintai,” kata Wali Kota.

Selanjutnya Wali Kota pun berharap agar Kepala KPPU Perwakilan Daerah Medan dalam sosialisasi yang dilakukan bisa memberikan pejelasan sejelasnya terkait kegiatan usaha  sehingga proses kerja yang dilakukan di lingkungan Pemko Medan berjalan dengan baik serta sesuai peraturan dan ketentuan berlaku.  

Melalui sosialisasi yang dilakukan tersebut, Wali kota pun berharap dapat merubah paradigma  bahwasannya pemenang tender tidak harus selalu yang menawarkan harga paling rendah. Sebab, permasalahan selama ini terjadi tidak sedikit pekerjaan yang dilakukan putus di tengah jalan jalan karena tidak sanggup lagi mengerjakannya akibat rendahnya penawaran yang diajukan.  

“Yang penting pemenang tender tersebut harus sesuai standar dan pekerjaan yang dilakukan jangan sampai putus di tengah jalan dan pengerjaannya sesuai dengan spesifikasi pekerjaan sehingga hasilnya bermutu dan berkaulitas,” harap Wali Kota.

Usai bertemu dengan Wali Kota, Kepala KPPU Perwakilan Daerah Medan selanjutnya memberikan sosialisasi dengan seluruh pimpinan OPD dan camat di lingkungan Pemko Medan di Ruang Rapat III. Sosialisasi dipandu langsung Asisten Ekbang Qamarul Fatah dan dirangkaikan dengan sesi tanya jawab.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Qamarul, Wali Kota memaparkan tentang Medan. Wali Kota menyebutkan, Medan merupakan salah satu pusat perekonomian regional terpenting di Pulau Sumatra. dan salah satu dari tiga kota metropolitan baru di Indonesia. Kota ini juga memiliki kedudukan, fungsi, dan peranan strategis sebagai pintu gerbang utama bagi kegiatan jasa perdagangan dan keuangan secara regional maupun internasional di kawasan barat Indonesia. Karenanya, pembangunan Medan diaerahkan menjadi kota jasa, industri, perdagangan dan juga kota pendidikan.

Disebutkan pula, pembangunan Medan dilaksanakan dengan visi menjadi kota masa depan yang multikultural, berdaya saing, humanis, sejahtera, dan relijius. Dan salah satu misi yang dijalankan adalah meningkatkan efisiensi melalui deregulasi dan debirokratisasi sekaligus penciptaan iklim investasi yang semakin kondusif termasuk pengembangan kreativitas dan inovasi daerah.[ulfah]

Posting Komentar

Top