0
http://pemkomedan.go.id/img_artikel/small_3218.jfif 
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Wali Kota Medan, Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, M.Si diwakili Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Ir. Suti Saidah Nasution membuka rapat membahas Draf Dokumen AMDAL, RKL, RPL Rencana Kegiatan Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) dan Light Rail Transit (LRT) di Medan, Kamis (26/4) di ruang rapat III kantor Wali Kota Medan.

Tujuan pembangunan BRT dan LRT ini untuk memberikan pelayanan transportasi umum yang baik agar pengguna kendaraan pribadi dapat beralih menggunakan kendaraan umum. Selain itu juga untuk mempersingkat waktu tempuh di kota Medan.

Sedangkan manfaat yang akan diperoleh antara lain, mendukung terwujudnya sistem transportasi jalan yang andal, kapasitas mencukupi, tertib, dan teratur, lancar, cepat, dan tepat, selamat, nyaman, dan aman. Juga memperlancar pergerakan arus kendaraan yang berdampak pada meningkatnya mobilitas manusia, barang, dan jasa.

Di samping itu, BRT dan LRT ini juga bermanfaat dalam mendukung pengembangan wilayah Kota Medan dan meningkatkan kesempatan kerja di daerah.

Rapat ini diikuti oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Medan, Dinas Perhubungan Medan, Dinas PKP dan Penataaan Ruang Medan, Bappeda Medan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Bina Marga Sumut, Balai Teknik Perkeretaapian Sumbagut, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah I Sumut, Perwakilan dari Kecamatan, juga para pakar perhubungan dari USU dan Unimed.[ulfah]

Posting Komentar

Top