0
DELI SERDANG | GLOBAL SUMUT-Bermacam cara manusia atau seorang pejabat saat ini untuk melakukan melakukan KKN  (kolusi  korupsi dan nepotisme) salah satu contoh misalnya didesa percut yang terpantau awak media ini , dana  ADD yang pengertian dimusyawarahkan dusun baru musyawarah desa dan dianggarkan ternyata tim TPK (Tim  Pengolola  Kegiatan) melanggar  peraturan tersebut, salah satunya didusun 19 gang musholla Percut ukuran panjang  250 x  L = ving 1  1,8 M  jumlah nilai sekitar Rp 100.975.400 dan waktu pelaksanaan selama 10 hari.

Dari amatan ternyata proyek pembangunan paving block tersebut tidak teriasasi bahkan langsung dialikan kedusun18 persil, warga masyarakat dusun 19 yang dikomfirmasi wartawan media online ini sangat kecewa dengan pengalihan pembangunan paving block yang sudah dinanti-nantikan warga tersebut.

"dialiihkannya pembangun itu tanpa ada musyawarah kami sebagai masyarakat sangat kecewa dan kami mencurugai adanya dugaan KKN antara kepala dusun 19 dengan tim TPK" ungkap Pak Nyamin dan Yusuf Tokoh masyarakat Dusun 19 Gg Musholla.

Murat Nasution salah satu tim TPK dan sekaligus menjabat sebagai seketaris LKMD desa percut yang ditemui awak media online ini dengan enaknya menjawab," Tau bapak capek kami asyik dusun 19 saja yang bapak permasalahkan saya sudah didatangi LSM dan wartawan kalau bapak anggap ada masalah silahkan  saja bapak naikan beritanya dan sekaligus bapak giring kasusnya saya enggak takut",ungkap Murat.

"sudah ada rapat sama beberapa masyarakat didesa untuk dialihkan proyek dusun 19 tersebut ke dusun 18 , lagi pula hanya 5 atau 6 orang syah punya KK dan KTP, dan kamipun sudah dipantau oleh pihak Dispektorat  dan kejaksaan , untuk jelasnya konfirmasi dulu sama kadus atau ketua LKMD,  saya hanya seketaris LKMD", Elak Murat.

Kuat dugaan  pengalihan pembangunaan paving block didusun 19 ke dusun 18 sarat dengan korupsi dan mengandung unsur KKN.

Masyarakat dusun 19 gang musholla minta agar Bupati Deli Serdang dan Pihak Kejaksaan Lubuk Pakam maupun Intansi terkait agar meninjau proyek pembangunan paving block yang dialihkan tersebut, jika memang terbukti menyalahi aturan masyarakat minta Tim TPK Desa Percut ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.[M.Mangunsong]

Posting Komentar

Top