MEDAN
| GLOBAL SUMUT-Untuk membenahi manajemen kepegawian, Pemerintahan
Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) segera menerapkan sistem paperless
(tanpa kertas) dalam pelayanan administrasi kepegawaian.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Dr Ir Hj R Sabrina MSi saat membuka Rapat Kerja Kepegawaian antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut, di Hotel Polonia Medan, Rabu (4/7).
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Dr Ir Hj R Sabrina MSi saat membuka Rapat Kerja Kepegawaian antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut, di Hotel Polonia Medan, Rabu (4/7).
“Pelayanan
administrasi kepegawaian tanpa kertas merupakan wujud nyata dari
reformasi birokrasi. Sistem ini kita aplikasikan dengan menggunakan
teknologi yang diorganisasikan secara terpadu untuk dapat memecahkan
masalah dan pengambilan keputusan secara online, akurat, real time dan
berkaitan dengan manajemen kepegawaian,”ucap Sabrina, yang didampingi
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ibnu S Hutomo.
Lebih
lanjut, Sabrina menjelaskan bahwa sistem paperless ini juga bertujuan
untuk menciptakan pelayanan administrasi kepegawaian yang efektif dan
efisien, serta mendukung clean government di lingkungan Pemprovsu secara
sistematis dan terpadu.
“Dari segi
manapun banyak sekali manfaat sistem ini. Dari segi teknis aja,
mengurangi kertas, artinya sudah pasti mengurangi biaya. Semakin sedikit
kita menggunakan kertas, baik pula manfaatnya bagi lingkungan,
mengurangi pohon yang ditebang untuk membuat kertas. Itu kan secara
teknis, kalau secara sistem artinya urusan administrasi dipermudah
dengan sistem digital,” terangnya.
Kepada
para peserta rapat, Sabrina berpesan agar mengikuti kegiatan rapat
dengan bersungguh-sungguh. Sehingga nantinya Pemprov dan pemerintah
kabupaten/kota memiliki pemahaman yang sama dalam mengaplikasikan sistem
paperless. Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hadir juga diharapkan
untuk tidak segan-segan meminta bantuan pada BKD Provinsi ketika
menemukan kesulitan dalam penerapan sistem tersebut di daerah.
“Saya
berharap kita menjadi salah satu pionir dalam penerapan elektornik,
seperti e-government. Selain efisien, efektif, transparan, masyarakat
pun puas karena pelayanan kepada mereka pun lebih cepat. Kita hindari
itu kesan-kesan pemerintahan identik dengan rumit. Mudah-mudahan rapat
kerja ini menjadi langkah awal kita menuju ke sana,” harapnya.
Sementara
itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut Dr Kaiman Turnip
MSi menyampaikan bahwa pelaksanaan sistem ini merupakan perwujudan dari
Peraturan Gubernur Sumut No.25 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi
Manajemen Kepegawaian/Pelayanan Administrasi Kepegawaian Tanpa Kertas
(Paket Keras).
“Harapannya, ini akan kita
terapkan awal tahun 2019. Dengan sistem ini, membantu memangkas biaya
juga. Misalnya, untuk mengantar berkas dari kabupaten/kota ke Provinsi,
tidak perlu lagi harus datang. Cukup manfaatkan sistem online. Kita
upayakan nanti sistem ini berbentuk aplikasi,” jelas Turnip.[ulfah]
Posting Komentar
Posting Komentar