0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Wali Kota Medan Drs.H.T Dzulmi Eldin S, M.Si Diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Qamarul Fattah menerima kunjungan kerja (Kunker) DPRD Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah, di ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (06/08). Selain bersilaturahmi kunker ini juga untuk mendapatkan dan bertukar informasi dalam penegakan Peraturan Daerah.

Rombongan DPRD Kabupaten Rembang, Ali Irham,ST, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendapatkan ilmu dan informasi tentang menegakkan Peraturan Daerah terkait dengan Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pengelolaan serta penataan Aset daerah. Hal ini dinilai penting karena PKL juga salah satu yang sumber pendapatan daerah.

"Kehadiran kami kesini untuk mempelajari Penataan PKL sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kota Medan, artinya saat ini kami tengah menyusun Peraturan Daerah tentang penataan PKL, Agar para PKL di Kabupaten Rembang dapat tertata dengan baik. tentunya dalam menyusun Perda ini kami memerlukan masukan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Medan", katanya.

Selanjutnya, dijelaskan Ali, DPRD Kabupaten Rembang juga ingin mengetahui tentang Pengelolaan Aset Daerah, baik itu Peraturan yang mengatur tentang pengelolaan Aset Daerah tersebut maupun regulasi lainnya. "Pengelolaan Aset juga perlu kami pelajari karena saat ini banyak aset yang berada di Kabupaten Rembang kurang mendapat perhatian", jelasnya.

Wali Kota Medan Drs.H.T Dzulmi Eldin S, MSI diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Qamarul Fattah didampingi Kabag Perekonomian, Nasib dan Kabid Aset, Sumiadi, mengatakan selamat datang ke Kota Medan. Semoga pertemuan ini kita dapat saling bertukar informasi untuk kemajuan daerah masing - masing.

"Dalam penataan Pedagang Kaki Lima Pemko Medan tetap melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang agar tidak berjualan di tempat yang dilarang. Selain itu Ranperda tentang PKL juga telah dirancang bersama DPRD Medan. Untuk malam hari para PKL diberi tempat berjualan dengan dikoordinasikan oleh Pihak Kecamatan. Sedangkan untuk pengelolaan Aset Daerah Pemko Medan memiliki Perda yang mengaturnya", jelas Qamarul.

Selanjutnya pertemuan ini ditutup dengan foto bersama dan penyerahan Cenderamata oleh DPRD Kabupaten Rembang ke Pemerintah Kota Medan serta ramah tamah.[ulfah]

Posting Komentar

Top