0
JAMBI | GLOBAL SUMUT-Wartawan Kompas TV Jambi Suci Anissa (24) resmi melaporkan petugas pengamanan api obor Asian Games yang melakukan tindak kekerasan terhadap dirinya pada Jumat 3 Agustus 2018 ke Polda Jambi.

Suci datang ke Polda Jambi pada Sabtu 4 Agustus 2018 siang didampingi sejumlah wartawan berbagai media di Jambi. Menurut Suci, laporannya ke polisi menggunakan Pasal dalam Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

"Saya sengaja melaporkan oknum pengamanan tersebut menggunakan UU Pers. Karena saya merasa tindakannya itu berkaitan dengan upaya menghalang-halangi kerja jurnalis. Kerja jurnalistik ini diatur oleh UU Pers," kata Suci kepada Inilahjambi, Sabtu sore 4 Agustus 2018.

Meski sempat mengalami rasa sakit karena bagian perutnya dipukul oleh oknum petugas tersebut, namun Suci memang tidak melaporkan soal itu. Sebab, bagi dia penghalangan kerja wartawan menjadi persoalan yang lebih serius.

"Kondisi saya saat ini memang tidak apa-apa,  meski sempat mengalami rasa sakit. Namun bagi saya, tindakan penghalangan kerja wartawan dengan kekerasan seperti yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan persoalan yang lebih serius dan berdampak pada kebebasan pers," ujar Suci lagi.

Diakui Suci, laporan dia ke Polda juga tidak ditangani di bagian umum atau di sentra pelanyanan terpadu oleh Polda Jambi, melainkan di bagian khusus terkait penanganan UU Pers.

Pada Jumat siang saat mengalami kejadian itu, Suci mengaku telah menyebutkan bahwa dirinya adalah wartawan yang tengah bertugas. Namun oknum itu mengatakan tidak peduli.

"Saya dipukul di bagian ulu hati. Saya tidak ganggu dia, tiba-tiba saja dipukul. Padahal saya sudah bilang dari media. Dia bilang tidak peduli siapa saya," jelasnya.

Suci mengaku saat ini kondisinya baik baik saja.  Namun perlakuan kasar petugas yang tidak dapat ditolerir itu telah membuatnya merasa profesinya sebagai wartawan tidak dihargai oleh petugas tersebut.

Terpisah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi, Wahyudin, mengatakan, satuan pengamanan api obor Asian Games tersebut merupakan pasukan gabungan yang dikoordinir oleh Indonesian Asian Games Organizing (Inasgog) dari Jakarta atau panitia pusat Asian Games. Di Jambi, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Brimob Polda Jambi dan Korem 042 Gapu untuk satuan pengamanan yang dikoordinasikan di bawah Inasgog itu.

"Pasgab itu di bawah Inasgog. Di Jambi, pasgabnya juga berasal dari Satuan Brimob dan TNI. Tapi mereka juga ada yang didatangkan dari Pusat oleh Inasgog. Jadi terdiri dari berbagai satuan. Saya tidak tahu dari (kesatuan) mana oknum petugas tersebut," ujar Wahyudin kepada sejumlah wartawan.

Menurut dia, Inasgog melalui satuan pengamanan api obor Asian Games memang menerapkan aturan yang melarang orang untuk terlalu dekat dengan api obor tersebut. Jadi mereka menerapkan aturan yang ditugaskan kepada mereka.

"Namun saya berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik. Sebab jangan sampai kegiatan yang positif, khususnya bagi Jambi ini tercoreng oleh hal-hal yang tidak kita Inginkan bersama seperti itu," katanya.

Terlepas dari persoalan itu, lanjut Wahyudin, penyelenggaraan kirab obor Api Asian Games di Jambi, sejauh ini menjadi salah satu kirab terbaik.

"Informasi dari panitia pusat (Inasgog), bahwa penyelanggaraan kirab obor api Asian Games ini di Jambi menjadi salah satu pemyelanggaran yang terbaik. Mari bersama kita jaga prestasi itu dengan menyelesaikan persoalan lainnya (kekerasan yang dialami oleh wartawan Kompas TV) dengan baik baik," katanya.

Sebelumnya, sejumlah organisasi pers di Jambi menyatakan sikap atas kejadian tersebut. Mereka mengecam tindakan yang termasuk dalam kekerasan dan upaya menghalang-halangi kerja wartawan tersebut.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Jambi, Nurul Fahmy, yang mengikuti sejak awal perkembangan kasus ini juga menyesalkan kejadian itu.  
Menurut dia, meski satuan pengamanan itu tengah mengemban tugas mensukseskan kegiatan nasional Asian Games 2018, namun harus diingat juga bahwa ada elemen lain yang juga tengah menjalankan tugas yang tidak kalah penting untuk kesuksesan acara tersebut, yakni wartawan di lapangan.

"Jadi persoalan ini lebih kepada bagaimana satu pihak agar memahami tugas dan tanggung jawab elemen lainnya. Saling mengerti dan memahami tugas masing-masing. Koordinator pengamanan atau komandannya harus memberi tahu bahwa di lapangan ada wartawan yang tengah bekerja.  Kerja mereka itu dilindungi oleh UU Pers.

Sosialisasi ini menurut dia menjadi penting dilakukan terus-menerus oleh komandan atau koordinator kepada satuan di lapangan. Sehingga gesekan dapat dihindari. 

"Jika setiap briefing anggotanya selalu diingatkan bahwa jangan menghalangi kerja wartawan di lapangan, saya pikir gesekan ini tidak akan terjadi," kata Fahmy.[red]

Posting Komentar

Top