0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Polres Pelabuhan Belawan dengan Timsus Gagaknya  [Penegakkan Gangguan Keamanan] kembali meringkus  dua pelaku pemerasan dan penganiayaan terhadap supir truk di Kawasan Industri Medan.Jumat [24/8/2018]

Ke 2 tersangka masing masing-masing Ariono ( 27) warga Griya 1 Kel.Tangkahan Kec.Medan Labuhan dan Junaidi (40) warga jalan Rawe Kel.Besar, keduanya ditangkap Timsus Gagak Polres Pelabuhan Belawan. 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan, SH,MH melalui Kasat Reskrim AKP Jerico Lavian Chandra, SH,SIK mengatakan, penangkapan terhadap para tersangka berawal dari laporan Yoga Suryadi (korban) terkait pemerasan dan penganiayaan yang dialaminya pada Jumat (24/8) dini hari.

Kasat Reskrim menjelaskan pada saat korban sedang beristirahat didalam truk, kedua tersangka datang dan menggedor pintu truk, kemudian meminta uang sebesar Rp. 50.000,- dengan alasan sebagai uang parkir dan uang keamanan. Korban memberikan uang sebesar Rp. 30.000,- kepada para tersangka namun para tersangka marah dan melakukan pemukulan terhadap korban.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Gagak, didapat informasi kedua tersangka sedang berada dirumah tersangka Junaidi sehingga langsung dilakukan penggrebekan.” Ungkap Kasat Reskrim.

“Dari hasil penggrebekan, kedua tersangka berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya sebagai pelaku pemerasan dan penganiayaan terhadap korban, turut diamankan dua orang lainnya yang berada di TKP dengan barang bukti 1 buah bong yang diduga baru dipakai bersama.” Lanjut Kasat Reskrim.

“Kedua tersangka penganiayaan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, sementara dua rekannya yang turut diamankan akan diserahkan ke Sat Narkoba untuk pemeriksaannya.” Ucap Kasat Reskrim menjelaskan.(surya

Posting Komentar

Top