0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 menggelar Rapat Kerja Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan RKAP tahun 2019 yang bertempat di Raung Selat Malaka Kantor Pusat Pelindo 1 Medan pada Selasa hingga Kamis, tanggal 18-20 September 2018. Rapat Kerja ini merupakan wadah konsolidasi manajemen Pelindo 1 untuk bersinergi menyusun rencana kerja serta menetapkan langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan perusahaan pada tahun 2019.

Rapat Kerja dibuka secara resmi oleh Komisaris Utama Pelindo 1, Refly Harun dan Direktur Utama Pelindo 1, Bambang Eka Cahyana didampingi oleh jajaran Komisaris dan Direksi dengan melepaskan anak panah ke bidang sasaran yang disediakan.  Dalam sambutannya Komisaris Utama Pelindo 1, Refly Harun menyampaikan bahwa perusahaan harus mampu menerjemahkan kondisi lingkungan bisnis ke dalam RKAP 2019 yang kredibel di tengah kondisi perekonomian global dan domestik yang penuh ketidakpastian. “Pencapaian target RKAP 2019 merupakan salah satu tolak ukur kinerja manajemen dalam menjalankan usahanya, oleh karena itu kita harus bersama-sama lebih memperhatikan target-target kinerja RUPS dan mengupayakan pencapaiannya secara lebih optimal,” terang Refly Harun.

“Dunia di luar kita bergerak begitu cepat dan perubahan yang terjadi begitu revolusioner, begitu juga dengan perubahan yang terjadi di industri transportasi sangat cepat. Sehingga Pelindo 1 juga harus melakukan revolusi, membuat berbagai macam terobosan berdasarkan tiga pilar transformasi Pelindo 1 yang terdiri dari: bisnis model, proses bisnis dan sistem TI, serta budaya, SDM, dan organisasi,” ujar Bambang Eka Cahyana, Direktur Utama Pelindo 1.
ACS Humas Pelindo 1, Fiona Sari Utami menambahkan bahwa Rapat Kerja Penyusunan RKAP 2019 ini berlangsung selama tiga hari yang dihadiri oleh Dewan Komisaris, Direksi, General Manager Cabang Pelabuhan, Direktur Utama Anak Perusahaan Pelindo 1, Pejabat Struktural Kantor Pusat, serta Serikat Pekerja. “Rapat Kerja ini melibatkan seluruh manajemen Pelindo 1 untuk menyusun RKAP tahun 2019 yang berpedoman pada data aktual pada tahun-tahun sebelumnya. Dengan penyusunan RKAP ini dapat digunakan sebagai penunjuk bagi perusahaan dalam menjalankan proses bisnisnya,” tambah Fiona Sari Utami.[abu]

Posting Komentar

Top