MEDAN
| GLOBALSUMUT-Operasi Zebra Toba tahun 2018, secara resmi telah
berakhir, pada Senin (12/11). Dalam operasi tersebut, tercatat, sejumlah
pelanggaran ternyata mengalami peningkatan yang cukup signifikan, bila
dibandingkan operasi yang sebelumnya dilakukan di tahun 2017.
Kasubbid
Penmas Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP MP Nainggolan menyampaikan,
dalam operasi Zebra Toba 2018 itu, jumlah pelanggaran yang terjadi ada
mencapai 50.580 pelanggaran. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 7%
dibandingkan tahun 2017 lalu, dimana hanya terdapat sebanyak 47.436
pelanggaran.
“Untuk tilang, di tahun 2018
ada 42.821 perkara atau naik 5% dari 40.688 perkara ditahun 2017.
Sedangkan untuk teguran di tahun 2018 ada 77.59 perkara atau naik 15%
dari 6.748 perkara dari tahun 2017 lalu,” ungkapnya kepada wartawan,
Selasa (13/11).
Lebih lanjut MP Nainggolan
menyebutkan, untuk jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada
Operasi Zebra Toba tahun 2018 ini, tercatat sebanyak 78 kasus. Jumlah
ini kata dia, mengalami kenaikan 30% dari kasus kecelakaan lalu lintas
tahun 2017 lalu, yang hanya terdapat 60 kasus.
Ia
memaparkan, untuk jumlah korban tewas pada operasi ditahun 2018 ada
terdapat sebanyak 44 orang atau naik 110% dari tahun 2017 yang hanya 21
orang. Kemudian luka berat 36 orang atau naik 38% dari 26 orang, dan
luka ringan 85 orang atau naik 29% dari 66 orang di tahun sebelumnya.
“Sedangkan
untuk kerugian materil mengalami kenaikan 164%, yakni dari Rp
168.710.000 ditahun 2017, naik menjadi Rp 446.050.000 di tahun 2018,”
jelasnya. MP Nainggolan melanjutkan, untuk jumlah pelanggaran terbanyak
di tahun 2018 ini, terdapat di wilayah hukum Polrestabes Medan dengan
7.187 pelanggaran yang terdiri dari 5.887 tilang dan 1.300 teguran.
Kemudian diikuti Polres Simalungun dengan 3.964 pelanggaran yang terdiri
dari 2.965 tilang dan 999 teguran.
“Peningkatan
yang terjadi ini, karena petugas yang bekerja lebih dalam Operasi Zebra
Toba 2018. Karenanya, meskipun operasi sudah selesai dilakukan, kita
berharap agar kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di masyarakat dapat
juga meningkat,” pungkasnya.
Sebelumnya,
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyampaikan, dalam Operasi Zebra
Toba 2018 ini, pihaknya mengerahkan sebanyak 1.491 personel, yang
diantaranya terdiri dari pasukan lalulintas, Sabhara, Brimob, Reskrim,
TNI, Dishub dan instansi terkait lainnya. Sesuai jadwal, Operasi ini
dilakukan sejak tanggal 30 Oktober hingga 12 November mendatang.
Selain
itu, Jenderal bintang dua ini juga menyatakan, ada beberpa prioritas
pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Zebra diantaranya adalah
pengemudi menggunakan handphone, melawan arus, berboncengan lebih dari
satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi tidak menggunakan helm SNI,
pengendara mabuk atau menggunakan narkoba dan berkendara melebihi batas
kecepatan yang di tentukan.
“Operasi Zebra
ini dilakukan dalam rangka menegakan hukum dan meningkatkan kesadaran
serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Sumatera
Utara, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal,”
tandasnya.[rs]
Posting Komentar
Posting Komentar