0
MEDAN| GLOBAL SUMUT-Hj.Jamilah SH, MKn dari fraksi Partai Demokrat DPRD SU lakukan reses serap aspirasi hingga meneteskan air mata mendengar keluhan warga. Demikian relis pers diterima media ini Rabu (23-01-2019) diruang kerjanya.
Diterangkan. Ia yang juga Anggota Komisi A DPRD Sumatera itu mendadak meneteskan air matanya di hadapan ratusan masyarakat yang hadir mewakili ribuan masyarakat di lima desa yang terdampak proyek strategis nasional bendungan Lau Simeme.

Dalam resesnya pada Jumat (17/1) tersebut, Hj. Jamilah mengatakan jika pembangunan tersebut merupakan hal positif namun tidak seharusnya juga mengorbankan mastarakat dengan mengambil hak mereka tanpa ada ganti rugi.

"Saya sedih melihat bapak dan ibu diperlakukan seperti ini. Diambil haknya tanpa adanya penggantian atas tanah yang sudah diambil dari bapak untuk proyek bendungan," tutur Hj. Jamilah tersedu.

Hj. Jamilah juga menganggap ada keganjalan terkait penetapan hutan produksi yang sudah dikeluarkan oleh Kementrian Kehutan dan Lingkungan hidup. Hal ini berdasarkan runtutan sejarah hingga terdaftarnya desa mereka sebagai wilayah administratif yang sah di Deli Serdang.

"Wilayah yang terdampak ini merupakan basis pejuang, basis veteran. Basis orang-orang yang ikut memperjuangkan kemerdekaan. Dan di dalam peta grand sultan, wilayah ini juga termasuk dalam Urung yang dulu dipinjam Belanda dari kesultanan. Dan Bagaimana pula wilayah yang sudah ada nama, ada penduduk, ada ktp, surat-surat tanah dinyatakan sebagai hutan produksi. Ini ganjal," ucap Hj. Jamilah menyemangati warga.

Sembol Ginting sebagai Ketua Persatuan Arih Ersada mewakili ribuan masyarakat biru-biru menyatakan tidak keberatan dengan berlangsungnya pengerjaan proyek bendungan tersebut. Hanya saja, masyarakat meminta ganti rugi atas lahan mereka yang diambil pemerintah untuk kepentingan tersebut.

"Kami tidak pernah menolak adanya bangunan ini. Kami pemilik sah tanah, ada surat, kami bayar PBB. Desa kami sah adalah desa yang dari ratusan desa yang ada di Deli Serdang. Kami hanya minta ganti atas lahan yang sudah pemerintah ambil. Kita negara hukum, negara berasas keadilan. Bahkan orangtua kami turut memperjuangkan kemerdekaan di negeri ini," kukuh Sembol Ginting.

Diketahui, pengerjaan proyek bendungan Lau Simeme akan menenggelamkan lima desa yakni desa Kuala Dekah, Sari Laba Jahe, Runah Gerat, Mardinding Julu dan Penen di Kecamatan Biru-biru Kabupaten Deli Serdang.
(Mashuri Lubis)

Posting Komentar

Top