0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-PT.PLN dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan instalasi dan aset milik PT PLN (Persero) di Sumut dan penegakan hukum.  Perjanjian ditandatangani lima General Manager (GM) PLN Regional Sumatera Utara di Grand Aston Hotel Medan, Selasa (16/4) yaitu GM PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara Feby Joko Priharto, GM PT PLN Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara Bambang Iswanto, GM PT PLN Unit Induk Pembangunan Pembangkit Sumatera Weddy Bernadi Sudirman, GM PT PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara Octavianus Padudung, GM PT PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera Nur Wahyu Dhinianto dan Kapoldasu Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH.

“Perjanjian ini dilakukan dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara PLN dan Polri dalam rangka menjamin kehandalan listrik untuk masyarakat,” kata GM PLN UIW Feby Joko Priharto.

Feby menjelaskan, saat ini kondisi kelistrikan di Sumatera Utara sudah terbebas dari defisit. Cadangan kelistrikan rata-rata berada pada kisaran angka 5 hingga 15 persen sehingga pelayanan masyarakat semakin terus membaik. Namun untuk terus menjaga kondisi ini, jajaran PLN menurutnya sangat membutuhkan perhatian besar untuk merawat infrastruktur dan jaringan kelistrikan yang ada.

“Pengamanan ini memerlukan peran seluruh stakeholder dan dukungan pihak berwenang khususnya Polri untuk menindak pelanggar hukum yang mungkin terjadi. Kami berterima kasih, Kepolisian Sumut sangat mendukung kami dalam merawat aset-aset kelistrikan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kapoldasu mengatakan, jajaran Polri tetap mendukung berbagai program yang memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Dengan terlibat dalam menjaga kehandalan listrik di Sumatera Utara, maka Polri menurutnya sudah ikut dalam upaya mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Kesejahteraan masyarakat dapat ditempuh dengan kerja dan kerja. Itu hanya dapat dilakukan kalau kondisi aman. Tugas kami untuk memastikan bahwa masyarakat aman dalam bekerja dan PLN juga aman dalam melayani kelistrikan di Sumatera Utara,” sebutnya.

Selain penandatanganan perjanjian kerjasama, PLN juga memberikan 50 motor listrik untuk menjadi trial (percobaan) operasional Polda Sumut, dua unit kompor induksi dua tungku, sekaligus juga penandatanganan Electric Vehicle Community (EVC), sebagai bentuk kampanye electrifying lifestyle yang saat ini dicanangkan PLN untuk mengajak masyarakat dan stakeholder beralih ke serba listrik.

Dengan infrastruktur dan pasokan listrik yang handal, PLN yakin bahwa motor maupun kendaraan listrik lainnya kini tidak perlu lagi ragu untuk digunakan sehari-hari oleh pelanggan.[red]

Posting Komentar

Top