0
BELAWAN | GLOBAL SUMUT-Irwan salah seorang pengedar sabu di Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan diciduk petugas Polsek Belawan, Kamis pagi (16/05/2019). Dari tersangka, petugas menyita 2 paket kecil sabu siap edar serta bong, pipet dan mancis.

Menurut keterangan Kapolsek Belawan Kompol Saparuddin Tama Siregar tersangka ditangkap saat menunggu pelanggannya. “Kemudian datang petugas yang menyamar membeli sabu sabu dari tersangka. Tersangka tidak menyangka yang membeli sabu sabu tersebut petugas maka tersangka langsung memberikannya.

Setelah sabu sabu berada ditangan petugas langsung memborgol tangannya dan langsung diboyong ke Mako Polsek Belawan. “Kini tersangka masih diperiksa petugas untuk pengembangan,”tukasnya.[bu]

Posting Komentar

Top