0
BATU BATA | GLOBAL SUMUT-Personil menuntaskan pekerjaan dengan hasil terbaik, Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH. acungkan jempol kepada Kasatres Narkoba AKP Hendry Tobing SH tertangkapnya Bandar Sabu dengan barang bukti 2 kg sabu, Senin (30/3/2020).

Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan SH.MH yang didampingi Waka Polres Kompol Abdul Mutholif, SH melakukan Press release terkait penangkapan bandar sabu dengan barang bukti Sabu sabu sebanyak 2 kg.

 Saya bangga dengan kinerja yang di lakukan Kasat Narkoba ,Setelah menangkap Bandar sabu warga aceh yang membawa 5 kg sabu pada minggu kemarin kini kasat narkoba menangkap 2 kg sabu 2 orang warga Rokan hilir propinsi Riau dengan tersangka ( BI ) dan ( SS ). Dengan keahliannya Kasat Narkoba melakukan pancingan yang bekerja sama dengan Satuan Intel Polres Batu bara mereka berhasil menangkap bandar sabu pada Rabu malam sekira pukul 23.30 wib di kota lima puluh kec. Lima pulu Kab.Batu bara saat sedang transaksi,"kata Kapolres Batubara  AKBP Ikhwan.

Informasi tersebut satuan Narkoba mengepung lokasi yang sudah di ketahui, Di salah satu Rumah Makan Minang, Bandar sabu itu melakukan transaksi sabu dengan sebuah kotak berisi 2 kg sabu.

Disinyalisir keadaan merebahnya Virus corona ini menjadi kesempatan bagi para pengedar sabu ini mencari kesempatan dalam konsentrasi Negara mengatasi virus corona. Saya meng himbau kepada seluruh warga agar bisa menginfokan apa bila terjadi peredaran Narkoba di masyarakat, tidak menutup kemungkinan mereka telah memasuki daerah daerah terpencil di indonesia.  Jelas kapolres dalam paparan Narkoba.

Kasat Narkoba AKP Henry Tobing SH. Mengatakan " Saya takan pernah memberi kesempatan kepada Para bandar narkoba untuk beroprasi di wilayah hukum kami, akan saya habisi dan saya tindak tegas , untuk ke 2 tersangka pengedar Narkoba ini saya hadiah kan tima panas terukur.karna men coba  ingin melarikan untuk kedua tersangka di kenakan hukuman mati atau seumur hidup .tegas kasat narkoba.[abu]

Posting Komentar

Top