0


BATU BARA | GLOBAL SUMUT-Delapan belas tahun menderita gangguan syaraf (gangguan jiwa), Hanafi (32) warga Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara terpaksa dikurung di dalam kamar karena sering menimbulkan gangguan pada rumah tetangga.

Hendak dibawa berobat, sang ayah Abdul Muis (84 th) tanpa pekerjaan hanya pasrah karena tidak memiliki biaya bahkan tunggakan BPJS Kesehatannya sudah mencapai Rp. 2 juta.

Mengetahui kondisi yang dialami Hanafi, Kapolres Batu Bara AKBP H. Ikhwan Lubis turun membantu memfasilitasi pembayaran tunggakan kartu BPJS-nya agar bisa berobat.

Kesediaan tersebut diungkapkan Kapolres Batu Bara pada saat kunjungannya ke kediaman Hanafi yang menderita gangguan jiwa di Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Sabtu (09/05/2020).

Didampingi Kasat Lantas AKP Eridal, Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi, Kepala Puskesmas Simpang Dolok dr. Dina, Kades Pulo Sejuk Siswanto dan tokoh masyarakat, Kapolres mendengar kisah haru keluarga Abdul Muis.

Dikisahkan Kades Siswanto, Hanafi tinggal hanya berdua dengan orang tuanya Abdul Muis yang tidak memiliki pekerjaan. Sementara ibunya bernama Maimunah telah meninggal dunia gantung diri karena keluarga malu melihat anaknya mengalami gangguan Jiwa.

Sementara dr. Dina Kepala Puskesmas Simpang Dolok yang ikut mendampingi kunjungan Kapolres ini mengatakan bahwa kalau tunggakan iyuran BPJS Hanafi sebesar Rp 2.000.000 dibayar maka Hanafi dapat dirujuk berobat ke RS. Jiwa.

Mendengar penjelasan dr. Dina, Kapolres Batu Bara meminta agar Kepala Puskesmas Simpang Dolok segera memproses kartu keanggotaan BPJS Hanafi dan biaya ditanggung sepenuhnya oleh Kapolres.

Disela tangisnya menerima bantuan Sembako dan uang dari Kapolres Batu Bara, Abdul Muis menceritakan perihal kehidupannya dengan anak ketiganya yang mengalami gangguan jiwa ini.

“Anak saya mengalami gangguan sekitar 18 tahun lalu saat berumur 14 tahun yang sempat kecanduan Ganja dan Pil Koplo,” kisahnya sambil terus menangis.

Melihat kondisi anak ketiganya yang demikian dikisahkan Abdul Muis, isterinya tak kuat menahan malu dan menggantung diri hingga meninggal dua tahun lalu.

Sejak saat itu diakui Abdul Muis, keluarga mulai mengurung Hanafi dalam kamar karena sering menimbulkan gangguan pada rumah tetangga.

Kapolres Batu Bara mengatakan bahwa pihaknya merasa prihatin melihat nasib keluarga ini dan berharap bisa melanjutkan perobatan Hanafi.

Mendengar kesiapan Kapolres, Abdul Muis mengucapkan terima kasih karena telah memberikan bantuan kepada keluarganya.(Hasan)

Posting Komentar

Top