0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M. Si., memimpin penertiban pengunaan masker di Pasar Sentosa, Jalan Sentosa Baru, Senin (4/5). Dalam penertiban itu, sebanyak 16 warga kedapatan tidak mengenakan masker dan dikenai sanksi administratif berupa penahanan KTP Elektronik selama tiga hari.

“Kewajiban memakai masker ini bukan untuk menyusahkan warga, namun demi keselamatan bersama. Memakai masker adalah upaya yang harus kita lakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujar Plt Wali Kota Medan didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, M. Sofyan.

Plt Wali Kota Medan mengatakan, penertiban ini akan terus berlanjut di berbagai titik di Medan. Diharapkan aksi ini dapat mendisplinkan warga dan setiap orang yang berada di kota ini agar menggunakan masker selama pandemi ini berlangsung, baik yang sehat maupun sakit.

“Kami menyadari menggunakan masker itu memang tidak nyaman. Tetapi ketidaknyamanan ini menyelamatkan kita. Ayo semua warga Medan atau siapa pun yang berada di wilayah Medan, gunakan masker untuk keselamatan kita bersama,” ajak Plt Wali Kota Medan.

Penertiban penggunaan masker ini digelar untuk menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penangangan Covid-19. Salah satu pasal dalam Perwal ini adalah mewajibkan setiap orang menggunakan masker jika berada di luar rumah atau di tempat-tempat umum. Perwal ini juga mengatur sanksi bagi warga yang tidak memakai masker, yang salah satunya di antaranya adalah penahanan kartu identitas. 

Pada operasi penertiban di Pasar Sentosa ini, petugas Satuan Polisi Pamong Praja Medan menjaring sebanyak 16 yang tidak memakai masker. Mereka terdiri dari 14 pembeli dan 2 pedagang. Plt Wali Kota Medan mengatakan, sanksi yang diberikan adalah menahan KTP Elektronik selama tiga hari.

“Setelah tiga hari, KTP yang ditahan ini baru bisa diambil di Kantor Satpol PP,” sebut Plt Wali Kota Medan yang di sela-sela penertiban itu juga menyosialisasikan pentingnya penggunaan masker kepada para pedagang maupun warga yang sedang berbelanja.

Plt Wali Kota Medan juga menyampaikan, direncanakan hari ini dilakukan skrining kepada warga yang diduga berstatus Pelaku Perjalanan, Orang Tanpa Gejala, dan Orang Dalam Pemantauan. Skirining ini dilakukan dengan menyelidiki jejak perjalanan orang tersebut, pengukuran suhu tubuh, rapid test, maupun swab test.[Mashuri]

Posting Komentar

Top