0


MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Polsek Medan Labuhan menggerebek sejumlah lokasi permainan judi di kawasan Jalan Rumah Potong Hewan dan Jalan KL Yos Sudarso, Simpang KIM, Medan Deli, Selasa (5/1/2021)

Dari lokasi tersebut, pihak kepolisian menyita 3 unit mesin judi ketangkasan tembak ikan dan sejumlah mesin judi ding dong.

Kegiatan Penindakan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, IPTU Andi Rahmadsyah, SH bersama sama dengan 
Lurah Mabar, Farrandy Siregar, S.STP, M.Si.Panit Reskrim, IPDA J. Simanjuntak dan Anggota Bhabinkamtibmas Kel. Mabar, BRIPKA Budiman S.Babinsa, SERDA Nanang dan Para Kepling Kelurahan Mabar.

Tim bergerak menuju ke lokasi yang diduga kuat merupakan tempat Permainan Perjudian Ketangkasan Jenis Tembak Ikan dan Dingdong tersebut, dan kemudian berhasil mengamankan 3 Unit Mesin Judi Tembak Ikan dan 10 Unit Dingdong.

Adapun lokasi yang menjadi Objek Penertiban Perjudian Tembak Ikan dan Dingdong, Rumah ANDI, Jl. RPH Lk. 7 Kel. Mabar Kec. Medan Deli, dari lokasi tsb berhasil diamankan :1 Unit Mesin Judi Tembak Ikan, Rumah yang disewa oleh pemilik usaha Perjudian, Jl. K.L. Yos Sudarso Simp. KIM 1 Lk. 3 Kel. Mabar Kec. Medan Deli, dari lokasi tsb diamankan : 2 Unit Mesin Judi Tembak Ikan.10 Unit Dingdong.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Iptu Andi Rahmadsyah kepada wartawan mengatakan, sehubungan dengan maraknya permainan ketangkasan tembak ikan yang diduga kuat telah disalahgunakan atau dimodifikasi oleh pihak atau oknum tertentu menjadi permainan judi pada sejumlah kawasan di Kota Medan, dan secara khusus di wilayah kerja Polres Pelabuhan Belawan, pihaknya berharap dukungan masyarakat untuk memberikan informasi, sehingga pihak kepolisian segera melakukan penindakan.

"Tadi kita sita tiga unit mesin judi tembak ikan dan 10 mesin ding dong, dari kawasan Jalan Rumah Potong Hewan dan Jalan KL Yos Sudarso, Simpang KIM, belum ada tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan kepada wartawan.

Ia juga mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan pihak mana yang mendistribusikan mesin judi tembak ikan atau mesin ding dong kepada warga tertentu untuk dioperasikan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.[abu]

Posting Komentar

Top