0


LANGSA | GLOBAL SUMUT-Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa tahun 2022 yang dihadiri Koramil Langsa Timur,Kapolsek Langsa,Imum Mukim Langsa Lama,Para Geuchik  dan Tuha Peut dalam Lingkungan Kecamatan Langsa Lama dan Dinas Teknis Terkait berlangsung di Aula Camat Langsa Lama, Senin (22/2/2021)

Dalam kata sambutannya Camat  Kecamatan Langsa Lama H.Zakaria,SE yang dibacakan oleh Sekcam Kecamatan Langsa Lama Yusrizal.S.STP,M.SP mengatakan para peserta Musrenbang dapat berpartisipasi aktif  dan bermusyawarah secara sehat pada pertemuan yang sangat bermanfaat ini"katanya

Beliau mengungkapkan ada 2 hal yang melatar belakangi kegiatan Musrenbang ini ; Pertama,adalah memperhatikan Undang-Undang No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.Atas amanat Undang-Undang tersebut diatas maka Pemerintah yang ada di Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Kedua,bahwa pelaksanaan kegiatan Musrenbang Kecamatan ini dimaksud untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat di Kecamatan.Selanjutnya untuk diusulkan ke tingkat Kabupaten-Kota.Fokusnya adalah penyusunan usulan skala prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022.Sedangkan sasaran musyawarah perencanaan pembangunan Kecamatan adalah hasil kegoatan Musrenbang  tingkat Desa atau Gampong se- Wilayah Kecamatan.Sedangkan Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa terdiri dari 15 Gampong dengan berpedoman pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat yang paling mendesak,"ungkapnya

Beliau mengharapkan semua unsur dapat memberikan masukan yang positif sehingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa menjadi lebih bermakna karena merupakan media utama konsultasi publik bagi segenap pelaku kepentingan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan Desa atau Gampong dan Kecamatan dengan prioritas dan sasaran pembangunan yang lebih berkualitas"harapnya. (arman suharza

Posting Komentar

Top