0





PEMATANG SIANTAR | GLOBAL SUMUT-Asik nyabu Seorang laki-laki yang bernama YUDA PRAYOGI (23) thn warga rambung merah pasar 1 kab, Simalungun di tangkap Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (4/2/2021).

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga,SH,M.Si kepada awak media mengatakan bahwa pada hari sabtu tanggal 30 Januari 2021, sekira pukul 22.30 Wib, Personil  Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi bahwa disebuah kamar di penginapan cafe impian di Jl.AMD Kel. Tanjung pinggir Kec. Siantar martoba kota pematangsiantar ada orang yang mencurigakan sedang menggunakan narkoba di dalam kamar, kemudian personil sat narkoba melakukan penyelidikan dan menemukan kamar yang di curigai, kemudian personil sat narkoba mengetuk pintu kamar tersebut dan di buka seorang laki-laki yang bernama YUDA PRAYOGI (23) thn warga rambung merah pasar 1 kab, Simalungun dan saat itu juga personil sat narkoba melihat tangan kiri YUDA PRAYOGI menjatuhkan 2 (dua) paket narkotika yang di duga shabu dengan bruto (0.60 gr) ke belakang kakinya, kemudian personil Sat Narkoba menangkap YUDA PRAYOGI dan menanyakan milik siapa 2 (dua) paket yang di duga narkotika jenis shabu tersebut, dan YUDA PRAYOGI mengakui miliknya, selanjutnya petugas membawa tersangka dan seluruh barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.[rs]

Posting Komentar

Top