0


MEDAN | GLOBAL SUMUT -Polres Pelabuhan Belawan bekerja sama dengan Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Sumut berhasil menangkap tiga tersangka pelaku pencurian minyak Pertamina melalui pipa penyaluran. Penangkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kebakaran yang terjadi akibat kebocoran minyak Pertamina pada Selasa, 14 November 2023, di Kelurahan Belawan Bahari.

Dir Krimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, bersama Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, SH., MH., mengungkapkan hasil penangkapan pada Rabu, 15 November 2023, malam. Tiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah AS, BS, dan BN. Dir Krimum menegaskan bahwa upaya penangkapan masih akan terus dilakukan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku lain yang terlibat dalam tindak pencurian minyak tersebut.


"Modus operandi para tersangka adalah dengan melubangi pipa distribusi Pertamina, sehingga kami terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap kemungkinan tersangka lainnya," ujar Dir Krimum Polda Sumut.

Penangkapan ini dilakukan setelah tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Dit Krimum Polda Sumut melakukan serangkaian Pemeriksaan saksi, penyelidikan dan pengintaian. Para tersangka akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, menyampaikan apresiasi atas kerjasama dan koordinasi antara Polres Pelabuhan Belawan dan Dit Krimum Polda Sumut yang membuahkan hasil positif dalam penangkapan ini. Ia juga menegaskan komitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pelabuhan Belawan serta memberantas tindak kejahatan, termasuk illegal tapping atau pencurian minyak Pertamina yang merugikan banyak pihak.(ABU/IND)

Posting Komentar

Top