0


BANDA ACEH|GLOBAL SUMUT.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Langsa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

Penghargaan ini diterima pada saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 kepada BPK RI Perwakilan Aceh pada Selasa 27 Mei 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Jalan Panglima Nyak Makam, Banda Aceh.

Diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Andri Yogama kepada Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, dan Ketua DPRK Langsa Melvita Sari,S.AB,serta turut dihadiri Pj Sekda Kota Langsa Suriyatno, AP,MSP, Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kota Langsa tahun ini kembali mengukir sejarah karena berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 kali secara berturut-turut dari BPK RI yang merupakan kerja nyata serta konsistensi Pemerintah Kota Langsa dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra pada kesempatan itu menyampaikan puji serta syukurnya atas capaian Opini WTP, ini merupakan langkah awal yang sangat bagus dan akan segera menindaklanjutinya sesuai rekomendasi dari BPK RI.

“Kami menyadari masih banyak hal sebagai catatan penting yang harus segera diperbaiki dan melaksanakan pengawasan untuk selanjutnya lebih baik lagi,” jelasnya

Jeffry Sentana juga mengucapkan terimakasih kepada BPK RI atas arahan dan masukannya, selanjutnya kami akan mendorong aparatur dalam Pemerintahan Kota Langsa untuk menerapkan prinsip-prinsip dalam penggunaan keuangan negara dengan transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRK Langsa Melvita Sari mengatakan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Aceh yang telah melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap LKPD Kota Langsa secara profesional, transparan, objektif dan independen.

Hasil pemeriksaan ini merupakan instrument penting sekaligus menjadi refleksi nyata dari hasil kerja kita bersama pada tahun 2024 dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, kami DPRK Langsa selanjutnya akan lebih mencermati dan melakukan pengawasan, serta mendorong Pemko Langsa untuk segera menyusun action plan sesuai dengan rekomendasi BPK RI.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata pengelolaan keuangan daerah melalui ragam inovasi, dan pembaruan sistem yang memenuhi aspek kepatuhan terhadap aturan, efisiensi dan efektivitas untuk benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat” paparnya.

 (arman suharza)

Posting Komentar

Top