BELAWAN | GLOBAL SUMUT.COM- Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan 2 (Dua) Orang terkait penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu dalam penggerebekan di Komplek UKA, Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, 2 (Dua) Tersangka yang diamankan yakni Zulkifli (50) sebagai pengedar dan Diki (30) sebagai pengguna.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (5/6/2025) Dini Hari, dari lokasi kejadian turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa 3 plastik klip sedang berisi Shabu, 1 Plastik Klip kecil berisi Shabu, 1 Pipet ujung runcing, 1 Bungkus Plastik Makanan Ringan Merk Nabati, 1 Bungkus Plastik Klip kosong, 1 unit HP, dan Uang tunai sebesar Rp 90.000.
PLH Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman SH.SIK.MM.CPHR.CBA. melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane SH.MH. pada Senin (9/6) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan kami di wilayah Komplek UKA yang diduga kuat menjadi lokasi peredaran Narkoba, setelah informasi kami perkuat, langsung dilakukan penggerebekan” terang Kasat Narkoba Polres Belabuhan Belawan.
AKP Ismail Pane menjelaskan saat penggerebekan berlangsung, tersangka Diki tertangkap tangan sedang membeli shabu dari tersangka Zulkifli, dan seluruh barang bukti ditemukan dari tangan Zulkifli.
“Kami amankan barang bukti dari tangan Zulkifli yang saat itu sedang melakukan transaksi kepada Diki, saat ini keduanya telah kami bawa ke Mapolres untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut” jelas Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat akar rumput dan terus mengajak Masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan tindak Pidana Narkotika melalui layanan pengaduan yang tersedia.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukum kami, Kami juga mengimbau Masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba” tegas AKP Ismail Pane. (Ind)
Posting Komentar
Posting Komentar