0

KISARAN | GLOBAL SUMUT.COM - Di zaman modern ini ternyata masih banyak orang yang percaya untuk menggunakan jasa dukun, padahal datang ke dukun bukanlah merupakan solusi yang tepat karena tidak akan memberikan apapun.


Bahkan banyak kasus yang percaya perdukunan berujung kekecewaan, bukannya masalah terselesaikan yang terjadi malah menambah masalah dengan menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh si dukun.

Dalam praktiknya, dukun-dukun gadungan kerap menggunakan cara-cara atau metode yang dinilai diluar nalar karena memang hanya dijadikan modus untuk meraup keuntungan secara pribadi saja dan merugikan pihak lain.

Seperti yang terjadi pada Ibu Mujilah, yang berujung membuat pengaduan ke Polres Asahan karena merasa tertipu oleh tetangga dengan modus pengobatan Non Medis (Gaib) sehingga merasa dirugikan sebesar Rp. 60.000.000,- berupa Uang Tunai dan Emas.

Kamis (25/6/2026) lalu ibu Mujilah, mendatangi Polres Asahan guna menerangkan kejadian yang menimpah dirinya, dimana Ibu Mujilah telah merasa ditipu oleh Saudari yang berinisial NLN dan Saudara PMN dengan Modus Bisa Mengobati Penyakit Santet atau Sihir.

Menurut keterangannya, Ibu Mujilah telah memberikan uang tunai sebesar Rp. 42.000.000,- dan sisanya emas seberat 2,5 Mayam untuk biaya pengobatan Orang Tua dari Ibu Mujilah, akan tetapi pengobatan tersebut tidak kunjung berjalan atau ditangani, dikarenakan kecurigaan ibu Mujilah yang sudah habis banyak uang, namun Orang Tuanya tidak juga diobati oleh NLN dan PMN.

Saat dipertanyakan terkait pengobatan Orang tuanya, NLN menjawab "Tidak perlu khawatir jika nanti orang tua ibu tidak sembuh, maka uang ibu akan saya kembalikan berlipat-lipat" ucap NLN.

Yang dikuatkan oleh PMN dengan mengatakan "Jangan khawatir kak, Dukun NLN adalah orang sakti dan saya jamin ucapannya benar semua" Imingnya.

Hari berlalu dan Bulanpun berlalu, namun pengobatan tidak juga dilakukan ibu Mujilah pu mendatangi PMN untuk meminta agar segera ibunya diobati oleh NLN, namun sayangnya NLN tidak ada kabar dan PMN mengabari ibu Mujilah agar sabar menunggu dan jika pengobatan diberhentikan maka akan ada korban (Tumbal), ungkap ibu Mujilah.

Tepatnya tanggal 23 Mei 2026, rumah saudara PMN digeruduk masyarakat dan keluarga ibu Mujilah untuk meminta pertanggung jawaban dan meminta kembali biaya yang sudah dikeluarkan ibu Mujilah, untuk pengoabatan orangtuanya, akan tetapi bukan uang yang didapat melainkan sepeda motor dan alat-alat elektronik yang diberikan kepada ibu Mujilah sebagai rasa tanggung jawab PMN, sebagai jaminan atas biaya yang diterima NLN dan hal tersebut tertuang dalam Perjanjian Kesepakatan Tertanggal 23 Mei 2026.

Dimana isi dalam Surat Kesepakatan tersebut PMN akan mengambil Barang-barang yang dijadikan Jaminan dengan mengembalikan semua biaya pengobatan orang tua Ibu Mujilah yang telah ditrima NLN dan PMN, sebelum tanggal 06 Juni 2026.

Usai kejadian tersebut PMN malah membuat Laporan ke Polisi dengan Nomor : LP/B/482/V/2026/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 29 Mei 2026, Diduga hal tersebut bertujuan untuk melepaskan rasa tanggung jawab terhadap barang-barang yang dijaminkannya kepada ibu Mujilah dan seolah agar dapat mengingkari isi Surat Kesepakatan Tertanggal 23 Mei 2026, dengan tuduhan Barang Jaminan menjadi Barang Rampasan dan Pengrusakan.

Dari hasil investigasi tim LSM GUSSUR SUMUT, delik aduan tindak pidana pencurian dan pengrusakan tidak ada korbannya, melainkan korban yang sebenarnya adalah penipuan yang berkedok Perdukunan.

Menurut tanggapannya  Charles N. Pakpahan, SH. Ketua GUSSUR Sumut mengatakan "Pihak Kepolisian agar segera menangkap pelaku NLN dan PMN karena sudah banyak merugikan masyarakat kecil dimana Diduga Kedua Pelaku telah banyak melakukan penipuan berkedok pengobatan tradisional (Non Medis/Perdukunan) dan jangan sampai ada lagi masyarakat yang menjadi korbannya" ujar Charles.(IM)
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar

Top