0

Belawan,BeritaGlobalTv.com -Judi Samkwang (dadu) dan toto gelap (togel)  berbagai jenis  dengan pe­na­ri­kan nomor pada sore dan ma­­lam hari marak di Belawan dan sekitarnya.

Aktivitas “ha­ram” ini disebut -sebut di Back up ok­­num aparat berloreng   yang bertugas di salah satu kesatuan elit di Be­­lawan .


Aktivitas Judi Dadu (Samkwang) maupun Judi Togel serta Sentral Rekap Togel bermerek Mas di Jalan Karo Kelurah Belawan I Kecamatan Medan Belawan ini Sepertinya telah resmi atau Semi illegal pasalnya setiap hari Aktivitas ini ramai di kunjungi para Pejudi -pejudi dari kota Medan,Binjai maupun Tebingtinggi.
Setiap Harinya jalan karo Belawan ini dipadati Mobil -Mobil Mewah yang parkir untuk bermain judi selain itu Lokasi judi juga dijaga ketat Oknum -oknum berseragam Loreng, hal itu yang membuat para Dewa - dewa judi dari kota medan maupun daerah lainnya berdatangan ke Belawan karena merasa Aman untuk bermain Judi.
Tokoh -tokoh  masyarakat di Belawan sudah ge­rah dengan aktivitas judi tersebut
“Kami meminta Kapoldasu Ir­jen Pol Wisjnu Amat Sastro te­gas dan mau bertindak menumpas se­ga­la bentuk aktivitas judi,” Pin­ta anggota DPRD Medan Muham­mad Yusuf SAg.

Anggota Komisi B dari fraksi PPP tersebut melihat aktivitas judi sudah masuk dalam ru­mah tangga, sehingga meng­kha­wa­tirkan perbuatan itu menjadi penyakit yang menimbulkan ke­retakan hubungan dalam ke­luarga itu sendiri.
“Seharusnya mata rantai per­­judian itu harus diputus dan diberantas mulai dari pe­nge­lolanya hingga pemainnya, ka­rena sangat melanggar hu­kum,” ujar politisi Partai Per­sa­tuan Pembangunan tersebut.

Dikatakan Yusuf, polisi se­ba­gai penegak hukum dan pe­nyidik di Negara ini jangan am­bil diam terhadap kegiatan judi ter­sebut, karena bila dibiarkan penyakit masyarakat itu akan te­rus ber­­kem­bang hingga membuat ma­s­ya­ra­kat tergantung pa­­da judi.

Sikap keras menentang judi ju­ga diperlihatkan Ketua PC Ma­­­jelis Adat Budaya Melayu (MA­­BMI) Medan Belawan H Ir­fan Hamidi. “Tidak ada alasan judi di­ja­di­kan sebagai sumber pen­dapa­tan untuk memberikan ban­tuan ke­pada kelompok-ke­lompok ter­tentu, itu sangat ber­tentangan,” ujarnya.

Ada sinyalemen uang hasil ju­di  dibagi-bagi kepala oknum ap­a­rat tertentu yang kemudian me­­nyalurkannya kepada ke­lom­­pok organisasi tertentu agar tidak mempermasalahkan ke­­giatan ilegal tersebut.

"Ini sebuah bukti kebera­daan judi di Belawan sudah di­lin­dungi secara gotong royong dan kita berharap Kapoldasu ber­tindak memberantasnya," ka­ta Hamidi didampingi Sek­re­ta­ris PC MABMI Chairil Amri SE.
Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Muslim Muis SH meminta Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) untuk segera membentuk tim investigasi terkait dugaan adanya keterlibatan oknum anggota Lantamal I Belawan memback up praktik judi samkwang di rumah panggung pinggir pantai jalan karo Belawan.
"Kami meminta KASAL segera membentuk tim investigasi dan turun kelokasi untuk menyelidiki keterlibatan anggotanya sebagai beking judi samkwang di Belawan,"ujar Muslim Muis
Keterlibatan oknum anggota Lantamal I Belawan dalam praktik perjudian, sepertinya sudah menjadi rahasia umum dan hampir seluruh masyarakat di Belawan mengetahuinya. Apalagi, arena judi samkwang  yang sudah lama beroperasi itu berada di kawasan Asrama Angkatan Laut.
"Masak aparat TNI AL di sana tidak ada yang marah karena daerahnya dijadikan lokasi perjudian. Ada apa ini?" tanyanya heran.
Seyogianya, aparat keamanan terkait di sana tidak tutup mata. Mereka seharusnya ikut serta menjaga keamanan di daerahnya. Karena, tugas untuk menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi seluruh warga masyarakat.
Muslim juga sangat mengapresiasi kinerja anggota Subdit Reserse dan Kriminal Umum Polda Sumatera Utara yang telah melakukan penggerebekan di rumah panggung pinggir pantai Jalan Karo,Belawan yang selama ini dijadikan arena judi samkwang.
Ia berharap, meski mendapat rintangan dari pihak-pihak lain, petugas Subdit III Reskrimum tetap semangat dalam memberantas praktik perjudian di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan dan sekitarnya.
Sebagaimana diketahui, petugas Subdit III Reserse dan Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kamis (15/03/2012), menggerebek dan menangkap lima pemain judi samkwang di Jalan Karo Belawan.
Dalam penggerebekan tersebut selain menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta, 40 buah mata dadu, 6 unit telepon genggam, 1 buah mangkok kecil, dan 1 buah piring kecil tutup mangkok, aparat Polda Sumut juga meringkus bandar dan sejumlah pemainnya yang mayoritas warga suku Tionghoa.
Komandan Batalyon Marinir Pertahan Pangkalan TNI AL (Yonmarhanlan-I) Belawan Mayor (Mar) Agung Setiawan ketika dikompirmasi terkait adanya Dugaan Oknum Marinir yang terlibat dalam membekingi perjudian yang ada di Belawan dan Sekitarnya mengatakan,Berterimakasih telah memberikan informasi kepada pihaknya serta mengharapkan informasi -informasi yang diberikan itu Akurat,
Mayor (Mar) Agung Setiawan minta identitas Oknum -Oknum yang disebut -sebut membekingi judi itu dengan jelas  dari kesatuan mana bila perlu ada potonya.
"Kita tidak pernah perintahkan Anggota Marinir (Yonmarhanlan -I)untuk Bekingi judi,jika memang terbukti ada Oknum Anggota Yonmarhanlan -I yang Bekingi judi akan kita tindak,"jelas Mayor Agung.

Dari Pantauan wartawan di lapangan Aktivitas Judi di jalan Karo Kelurahan Belawan I maupun di Kurnia Kelurahan Bahari Kecamatan Medan Belawan Masih tetap beraktivitas seperti biasanya.

Posting Komentar

Top