0
MEDAN | GLOBAL SUMUT– Terkait pengaduan Ferry Juandi, yang terbenam 1 bulan di DPRD Medan, ketua Komisi-C DPRD Medan Ahi, SH ngaku sudah mengagendakan pertemuan kedua belah pihak. Itu diakuinya ketika dikonfirmasi  GLOBAL SUMUT melalui telepon selularnya. Selasa (07/5/2013) pukul 12.15 Wib.
         
“Kami bukan tak tanggapi pengaduan warga itu. Jadwal kami penuh, lagian surat pengaduan banyak yang masuk. Meskipun begitu, kami sudah mengagendakan pertemuan korban (Ferry-red) dengan pihak PT. Oto Medan, yang akan kami gelar pada pertengahan bulan Mei ini, mereka semua kita undang ke DPRD Medan”. Janji ketua Komisi-C DPRD Medan Ahi, SH melalui telepon selularnya. Selasa (07/5/2013).
           
Sekedar untuk diketahui, beberapa bulan yang lalu Ferry warga Jalan PLTU Sicanang Belawan itu kehilangan sepeda motor miliknya. Selanjutnya ia melapor ke Polres Pelabuhan Belawan atas petunjuk Shorum PT. Oto Medan untuk keperluan pengurusan asuransi.    
           
Proses pengaduan di Polres Pelabuhan Belawan memakan waktu, dengan alasan sibuk. Beberapa hari kemudian proses pemeriksaan selesai dan Polisi keluarkan surat bukti laporan.
          
Selanjutnya Ferry menyerahkan berkas ke PT. Oto Medan yang diperolehnya dari Kepolisian, namun pihak PT. Oto Medan mengaku terlambat hingga pengurusan asuransi gagal. Kekecewaan yang dialami Ferry dilanjutkan ke Dirut PT. Oto di Jakarta, namun hasilnya sama. Ferry tak mendapatkan jawaban yang memuaskan.  
          
Ferry tak berputus asa, Ferry yang penuh harapan penyelesaian itu mencoba mengadukan nasib yang dialaminya ke Ketua DPRD Medan. Sayangnya, 1 bulan pengaduan itu ngendap di lemari berkas Komisi-C DPRD Medan.
          
Rencananya, pertengahan bulan Mei 2013 mendatang, kedua belah pihak yang terkait akan dipertemukan Komisi-C DPRD Medan, seperti yang dijanjikan Ahi, SH (Man)

Posting Komentar

Top