0
Di Polsek Medan Labuhan, 10 Bulan Kasus Penganiayaan Belum Tuntas.

MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT – Di Polsek Medan Labuhan, 10 bulan laporan korban penganiayaan Dewi Yunita (18) warga jalan Boxit Lingkungan 1 Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli dengan bukti surat laporan nomor : STPL/2571/XII/2012/SU/PEL.BLW/SEK-MEDAN LABUHAN tertanggal 26 Desember 2012 belum tuntas, sementara pelakunya Bety (41) tidak ditahan. Senin (28/10/2013).
           
Abang korban, Zainal pada GLOBALSUMUT.COM di Martubung Senin (28/10/2013) berharap agar pengaduan adiknya dituntaskan. “Pengaduan korban itu sudah 10 bulan, kami pihak keluarga berulang kali menanyakan perkembangannya ke Polsekta Medan Labuhan, namun sampai sekarang tak juga tuntas. Kami berharap agar Polisi (Polsekta Medan Labuhan-red) lebih serius, sehingga masalah adik kami itu selesai”. Harap Zainal.
           
Kapolsekta Medan Labuhan Kombes Riza Fahlevi Lubis, SH ketika dikonfirmasi GLOBALSUMUT.COM melalui telepon selularnya, Senin (28/10/2013) mengaku baru ditugaskan di Polsekta Medan Labuhan dan belum mengetahui masalah itu. “Saya baru bertugas di sini, saya belum tau, nanti saya cek dan segera kita tindaklanjuti”. Kata Riza singkat.
           
Sebelumnya, tanggal 28 Desember 2013 mantan Kapolsekta Medan Labuhan Sugeng Riyadi, SIK, SH melayangkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan nomor : B/1994/XII/2012/Reskrim (A1) yang ditujukan kepada korban.
           
Selanjutnya tanggal 28 Januari 2013 disusul dengan A2 prihal pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan SP2HP  yang ditandatangani Kapolsekta Medan Labuhan Kombes Riza Fahlevi Lubis, SH yang dalam butir surat tersebut menerangkan akan memanggil pelaku penganiayaan Bety. Namun hingga sampai sekarang kasus teresebut kabur.
           
Sekedar untuk diingat, korban Dewi Yunita dianiaya pelaku Bety saat melintas di halaman rumahnya, Rabu (26/12/2012). Saat itu pelaku yang sudah lama menaruh dendam kepada korban mencari gara-gara ketika korban melintasi halaman rumahnya. Pelaku yang sengaja memancing emosi korban langsung mendaratkan bogem mentah yang tepat mengenai bagian wajah korban. Tak terima diperlakukan seperti itu, korban melaporkan pelaku ke Polsekta Medan Labuhan dengan bukti laporan nomor : STPL/2571/XII/2012/SU/PEL.BLW/SEK-MEDAN LABUHAN. [mn/bu]. 

Posting Komentar

Top