Di Polsek
Medan Labuhan, 10 Bulan Kasus Penganiayaan Belum Tuntas.
Abang korban, Zainal pada
GLOBALSUMUT.COM di Martubung Senin (28/10/2013) berharap agar pengaduan adiknya
dituntaskan. “Pengaduan korban itu sudah 10 bulan, kami pihak keluarga berulang
kali menanyakan perkembangannya ke Polsekta Medan Labuhan, namun sampai sekarang
tak juga tuntas. Kami berharap agar Polisi (Polsekta Medan Labuhan-red) lebih
serius, sehingga masalah adik kami itu selesai”. Harap Zainal.
Kapolsekta Medan Labuhan Kombes
Riza Fahlevi Lubis, SH ketika dikonfirmasi GLOBALSUMUT.COM melalui telepon
selularnya, Senin (28/10/2013) mengaku baru ditugaskan di Polsekta Medan
Labuhan dan belum mengetahui masalah itu. “Saya baru bertugas di sini, saya
belum tau, nanti saya cek dan segera kita tindaklanjuti”. Kata Riza singkat.
Sebelumnya, tanggal 28 Desember
2013 mantan Kapolsekta Medan Labuhan Sugeng Riyadi, SIK, SH melayangkan surat
pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan nomor :
B/1994/XII/2012/Reskrim (A1) yang ditujukan kepada korban.
Selanjutnya tanggal 28 Januari
2013 disusul dengan A2 prihal pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan
SP2HP yang ditandatangani Kapolsekta Medan Labuhan Kombes Riza Fahlevi
Lubis, SH yang dalam butir surat tersebut menerangkan akan memanggil pelaku
penganiayaan Bety. Namun hingga sampai sekarang kasus teresebut kabur.
Sekedar untuk diingat, korban
Dewi Yunita dianiaya pelaku Bety saat melintas di halaman rumahnya, Rabu
(26/12/2012). Saat itu pelaku yang sudah lama menaruh dendam kepada korban
mencari gara-gara ketika korban melintasi halaman rumahnya. Pelaku yang sengaja
memancing emosi korban langsung mendaratkan bogem mentah yang tepat mengenai
bagian wajah korban. Tak terima diperlakukan seperti itu, korban melaporkan
pelaku ke Polsekta Medan Labuhan dengan bukti laporan nomor :
STPL/2571/XII/2012/SU/PEL.BLW/SEK-MEDAN LABUHAN. [mn/bu].
Posting Komentar
Posting Komentar