LABUHAN DELI | GLOBAL SUMUT -Manager
Perkebunan PTPN II Sei Semayang Edwar Sinulingga memenjarakan 6 orang ibu rumah
tangga (IRT) diduga bersalah melakukan penebangan tebu milik mereka di Sei
Semayang.
Hal itu terungkap saat digelar
sidang atas 6 terdakwa tersebut di PN Lubuk Pakam yang bersidang di Labuhan
Deli, Selasa (29/10).
Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Rahmaniar,SH saat membacakan surat dakwaannya menyebutkan bahwa ke 6 IRT
dipersalahkan melakukan perusakan tanaman tebu seluas 1 hektar.
Sidang yang dilanjutkan dalam
pemeriksaan 6 terdakwa antara lain Septiani Sinaga mengatakan bahwa yang
sudah mereka tebang itu seluas 2 rante.
Sebelum selesai tebu itu
ditebang ditangkap pihak keamanan PTPN Sei Semayang. Para terdakwa mengakui
bahwa mereka merupakan suruhan dan digaji oleh sesorang.
Kemudian saksi yaitu Manager
Perkebunan PTPN II Sei Semayang Edwar Sinulingga mengatakan kepada Majelis
Hakim yang diketuai Sri Wahyuni Harahap,SH mengatakan bahwa para terdakwa telah
menebang tebu itu seluas 1 hektar.
Mendengar pernyataan Edwar
Sinulingga Majelis Hakim marah supaya tidak menambah luas yang dirusak untuk
kepentingan pribadi atau kelompok karena jelas keterangan yang disampaikan para
terdakwa tidak sebanding dengan bukti pernyataan Edwar.
Kemarahan Majelis Hakim wajar
sebab pihak Edwar sampai hati memenjarakan IRT yang masih dibutuhkan keluarga
hanya karena menebang tebu dan menerima gaji.
Pantauan GS Edwar Sinulingga
sangat arogan karena saat sidang digelar membawa tiga orang polisi dari
Brimobdasu berpakaian lengkap menenteng senjata laras panjang dua unit dan
pistol satu unit sebagai pengawal.
Bersama Edwar masih dibawa
sejumlah preman dan perwira pengawas (Papam) PTPN II Sei Semayang.
Padahal di lokasi sidang itu
sudah ditugaskan polisi dari Polres Pelabuhan belawan sebagai pengamanan
sidang.
Majelis Hakim sangat menentang
pernyataan Edwar Sinulingga agar sifat arogannya jangan dibawa-bawa saat sidang
digelar.
Usai JPU dan Majelis Hakim
menanyakan kebenaran surat dakwaan tersebut kepada 6 terdakwa dan saksi Edwar
Sinulingga sidang ditutup dan dilanjutkan, Selasa pekan depan. (san/mdn)
Posting Komentar
Posting Komentar