0
LABUHAN DELI  | GLOBAL SUMUT  -Manager Perkebunan PTPN II Sei Semayang Edwar Sinulingga memenjarakan 6 orang ibu rumah tangga (IRT) diduga bersalah melakukan penebangan tebu milik mereka di Sei Semayang.
Hal itu terungkap saat digelar sidang atas 6 terdakwa tersebut di PN Lubuk Pakam yang bersidang di Labuhan Deli, Selasa (29/10). 
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmaniar,SH saat membacakan surat dakwaannya menyebutkan bahwa ke 6 IRT dipersalahkan melakukan perusakan tanaman tebu seluas 1 hektar.
Sidang yang dilanjutkan dalam pemeriksaan 6 terdakwa antara lain Septiani Sinaga mengatakan  bahwa yang sudah mereka tebang itu seluas 2 rante.
Sebelum selesai tebu itu ditebang ditangkap pihak keamanan PTPN Sei Semayang. Para terdakwa mengakui bahwa mereka merupakan suruhan dan digaji oleh sesorang.
Kemudian saksi yaitu Manager Perkebunan PTPN II Sei Semayang Edwar Sinulingga mengatakan kepada Majelis Hakim yang diketuai Sri Wahyuni Harahap,SH mengatakan bahwa para terdakwa telah menebang tebu itu seluas 1 hektar. 
Mendengar pernyataan Edwar Sinulingga Majelis Hakim marah supaya tidak menambah luas yang dirusak untuk kepentingan pribadi atau kelompok karena jelas keterangan yang disampaikan para terdakwa tidak sebanding dengan bukti pernyataan Edwar.  
Kemarahan Majelis Hakim wajar sebab pihak Edwar sampai hati memenjarakan IRT yang masih dibutuhkan keluarga hanya karena menebang tebu dan menerima gaji. 
Pantauan GS Edwar Sinulingga sangat arogan karena saat sidang digelar membawa tiga orang polisi dari Brimobdasu berpakaian lengkap menenteng senjata laras panjang dua unit dan pistol satu unit sebagai pengawal.    
Bersama Edwar masih dibawa sejumlah preman dan perwira pengawas (Papam) PTPN II Sei Semayang.
Padahal di lokasi sidang itu sudah ditugaskan polisi dari Polres Pelabuhan belawan sebagai pengamanan sidang.
Majelis Hakim sangat menentang pernyataan Edwar Sinulingga agar sifat arogannya jangan dibawa-bawa saat sidang digelar.
Usai JPU dan Majelis Hakim menanyakan kebenaran surat dakwaan tersebut kepada 6 terdakwa dan saksi Edwar Sinulingga sidang ditutup dan dilanjutkan, Selasa pekan depan. (san/mdn)

Posting Komentar

Top