0
LABURA | GLOBAL SUMUT-Gabungan Kelompok tani (Gapoktan) Kecamatan Kualuh Ledong dan Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) “ Terancam” masuk masuk penjara. Pasalnya, terkait dana bantuan dari Pemerintaha Pusat  dan Pemerintah Sumatera Utara yang masuk ke reening kelompok tani masing –masing yang secara bervariasi sekitar Rp.57 juta, namun yang sampai ketangan ketua kelompok tani hanya sekitar Rp.54 juta.
Menurut data dan informasi yang diperoleh GS dari sejumlah ketua kelompok tani (koptan) Desa Tanjung Mangedar, Desa Sei Apung Kecamatan Kualuh Hilir dan Desa Teluk Pulai Dalam Kecamatan Kualuh Ledong mengakui dana bantuan dari Pemerintahan Provsu  yang masuk kerekening Koptan,kata sejumalh ketua Koptan Senin(28/8)
Setelah dana uang bantuan dari Provsu masuk kerekening Koptan , sejumlah ketua Koptan mengantakan adanya oknum dari Dinas Pertanian (Distan) Labura menghubungi telepon setiap ketua koptan. Dan disebut-sebut oknum Distan Labura mengarahkan ketua Koptan untuk menarik uang yang masuk  rekening koptan. Setelah uang ditarik dari rekening Koptan dari Bank Sumut , lalu uang itu diserahkan pada oknum Distan Labura untuk pembelian Hand traktor atau jetor dan pembelian herbisida. Sejumlah ketua Koptan menambahkan, pembelian hand traktor atau jetor itu sangat mahal, pasalnya harga per unit  hand traktor atau jetor mencapai kisaran Rp. 25 juta, namun  ketua koptan disebut-sebut harus mengeluarkan uang lagi untuk pembuatan bak hand traktor atau jetor , gelebek, sebesar Rp.8.5 juta .Karena, bak dan gelebak hand tarktor atau jetor itu tidak bisa digunakan oleh anggota koptan karena melihat kondisi lahan sawah pertanian padi masyarakat.paparnya.
Sehingga uang yang nasuk kerekning koptan itu hanya tersisa sekitar Rp. 15 juta lagi dari sisa pembelian hand trakktor dan pembelian pupuk herbisida. Tetapi, sejumlah ketua Koptan menyebutkan  uang potongan global sekitar Rp. 4 juta / Koptan. Hal ini dibenarkan sejumlah ketua koptan Kecamatan Kualuh Hilir yang terdiri dari 16 koptan.
Diduga akibat dari ulah oknum Distan Labura, sejumlah ketua kelompok tani di Desa Tanjung Mangedar dan Desa Sei Apung Kecamatan Kualuh Hilir “ teramcam “ bakal masuk Penjara. Dan diduga oknum Distan Labura menjadikan ketua Koptan anggota Koptan sebagai objek untuk menguntungkan “kepribadian” oknum Distan dan “ Kroni-kroni” nya dari uang pemotongan Global dari uang dana bantuan yang masuk ke rekening Koptan , dengan modus arahan persepsi pembelian hand traktor atau jetor TA 2012 yang lalu.Dana pemotongan Global yang diduga dilakukan Oknum Distan Labura yang berjiwa “ korup”  sekitar Rp.4 juta / koptan dengan  16 koptan Kecamatan Kualuh Hilir .Sehingga , sejumlah ketua Koptan di Kecamatan Kualuh Hilir menjadi “ ketar ketir” dan bakal “ masuk” penjara” menyusul mantan Kadistan Labura ke hotel” Prodeo” kota Medan.   
Salah seorang sumber dari Kejaksaan Negeri Rantauprat  mengatakan pada GS via telepon selulernya 0812 6238 xxxx pihaknya sudah” mengendus “ aroma nuansa korupsi dalam pembelian hand tarktor atai jetor dan pupuk herbisida , saat ini kita masih mengumpulkan bukti-buktinya.katanya sumber.(Andika/Untung Hardianto/Labura)

Posting Komentar

Top