LABURA | GLOBAL SUMUT-Gabungan Kelompok tani (Gapoktan)
Kecamatan Kualuh Ledong dan Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) “ Terancam” masuk masuk penjara. Pasalnya, terkait dana bantuan dari
Pemerintaha Pusat dan Pemerintah
Sumatera Utara yang masuk ke reening kelompok tani masing –masing yang
secara bervariasi sekitar Rp.57 juta, namun yang sampai ketangan ketua kelompok
tani hanya sekitar Rp.54 juta.
Menurut data dan informasi yang
diperoleh GS dari sejumlah ketua kelompok tani (koptan) Desa Tanjung
Mangedar, Desa Sei Apung Kecamatan Kualuh Hilir dan Desa Teluk Pulai Dalam
Kecamatan Kualuh Ledong mengakui dana bantuan dari Pemerintahan Provsu yang masuk kerekening Koptan,kata sejumalh
ketua Koptan Senin(28/8)
Setelah dana uang bantuan dari
Provsu masuk kerekening Koptan , sejumlah ketua Koptan mengantakan adanya oknum
dari Dinas Pertanian (Distan) Labura menghubungi telepon setiap ketua koptan. Dan
disebut-sebut oknum Distan Labura mengarahkan ketua Koptan untuk menarik uang yang
masuk rekening koptan. Setelah uang
ditarik dari rekening Koptan dari Bank Sumut , lalu uang itu diserahkan pada
oknum Distan Labura untuk pembelian Hand traktor atau jetor dan pembelian
herbisida. Sejumlah ketua Koptan
menambahkan, pembelian hand traktor atau jetor itu sangat mahal, pasalnya harga
per unit hand traktor atau jetor
mencapai kisaran Rp. 25 juta, namun
ketua koptan disebut-sebut harus mengeluarkan uang lagi untuk pembuatan
bak hand traktor atau jetor , gelebek, sebesar Rp.8.5 juta .Karena, bak dan
gelebak hand tarktor atau jetor itu tidak bisa digunakan oleh anggota koptan
karena melihat kondisi lahan sawah pertanian padi masyarakat.paparnya.
Sehingga uang yang nasuk
kerekning koptan itu hanya tersisa sekitar Rp. 15 juta lagi dari sisa pembelian
hand trakktor dan pembelian pupuk herbisida. Tetapi, sejumlah ketua Koptan
menyebutkan uang potongan global sekitar
Rp. 4 juta / Koptan. Hal ini dibenarkan sejumlah ketua koptan Kecamatan Kualuh
Hilir yang terdiri dari 16 koptan.
Diduga akibat
dari ulah oknum Distan Labura, sejumlah ketua kelompok tani di Desa
Tanjung Mangedar dan Desa Sei Apung Kecamatan Kualuh Hilir “ teramcam “ bakal
masuk Penjara. Dan diduga oknum Distan Labura menjadikan ketua Koptan anggota
Koptan sebagai objek untuk menguntungkan “kepribadian” oknum Distan dan “
Kroni-kroni” nya dari uang pemotongan Global dari uang dana bantuan yang masuk
ke rekening Koptan , dengan modus arahan persepsi pembelian hand traktor atau
jetor TA 2012 yang lalu.Dana pemotongan Global yang diduga dilakukan Oknum
Distan Labura yang berjiwa “ korup”
sekitar Rp.4 juta / koptan dengan 16 koptan Kecamatan Kualuh Hilir .Sehingga ,
sejumlah ketua Koptan di Kecamatan Kualuh Hilir menjadi “ ketar ketir” dan
bakal “ masuk” penjara” menyusul mantan Kadistan Labura ke hotel” Prodeo” kota
Medan.
Salah seorang sumber dari
Kejaksaan Negeri Rantauprat mengatakan
pada GS via telepon selulernya 0812 6238 xxxx pihaknya sudah” mengendus “
aroma nuansa korupsi dalam pembelian hand tarktor atai jetor dan pupuk
herbisida , saat ini kita masih mengumpulkan bukti-buktinya.katanya sumber.(Andika/Untung Hardianto/Labura)
Posting Komentar
Posting Komentar