0
MEDAN | GLOBAL SUMUT- Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara OK Zulkarnain, SH takut laporkan pelaku penyimpangan pengoperasian kapal ikan Inka Mina 62/63. Kapal ikan 30 GT bantuan KKP-RI tersebut disewakan ke mafia Tanjung Balai karena tak layak pakai. Akibatnya, Kadis Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara OK Zulkarnain takut bertindak kejalur hukum. Senin (23/12/2013).
"Bagaimana lagi, kapal ikan bantuan KKP itu tak layak laut. Kami sudah kehabisan dana untuk memperbaikinya namun tak juga dapat semua diperbaiki. Hutang kami sudah banyak dan sampai sekarang belum tertutupi, satu-satunya jalan kapal ikan itu kami rentalkan kepada Iskandar (warga Tanjung Balai-red)". Demikian dikatakan ketua kelompok nelayan penerima bantuan kapal ikan KKP, Buyung.

2 unit kapal ikan bantuan KKP-RI (Inka Mina 62/63-red) masing-masing diterima Buyung Munthe dan Hafizal. Ke 2 kapal bantuan tersebut disewakan kepada mafia Tanjung Balai yang digunakan untuk transportasi pengangkutan bawang merah ilegal dari Malaysia. 1 unit kapal ikan yang merupakan tanggung jawab Buyung Munthe tenggelam di tengah laut saat mengangkut bawang merah ilegal. 

Terpisah, Hafizal warga lingkungan 22 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan juga buat ulah yang sama. Kapal ikan 30 GT bantuan KKP-RI yang diterimanya juga disewakan ke mafia Tanjung Balai. Dikarkan Hafizal juga menjual alat tangkap kapal ikan tersebut kepada pengusaha Gabion Belawan.

Penyimpangan yang sudah melanggar hukum pidana itu bernuansa korupsi. Pasalnya Kadis Kelautan dan Perikanan Zulkarnain tak berani laporkan masalah yang merugikan keuangan negara itu. Padahal seminggu yang lalu PPTK kapal ikan tersebut Ismed Pulungan berjanji akan melaporkan kasus tersebut ke Polisi.
   
Kabid Pengadaan Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara Matias Bangun ketika dikonfirmasi globalsumut.com melalui telepon selularnya, Senin (23/12/2013) mengelak. "Saya tidak tau, tanyakan aja kepada pak Ismed". Elak Matias.
   
Ketika ditanya soal pengaduan Dinas ke Polisi, pria yang licin dari jeratan hukum itu buang ke Ismed. "Saya tidak tau menau bang, tanyakan aja kepada Ismed, bukannya dia yang bilang mau lapor ke Polisi". Kata Matias membela diri. **** mn/bu.  

Posting Komentar

Top