0
Polisi Bidik Penerima Kapal Bantuan KKP Yang Disewakan Ke Mafia Bawang Merah.
           
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara pastikan penerima kapal ikan Inka Mina 62/63 bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun Anggaran 2012 dilaporkan ke pihak yang berwajib (Polisi-red). Kamis (19/12/2013).
           
“Kami sudah turun ke lapangan dan kami sudah memeriksa saksi-saksi, bahwa menurut keterangan saksi kapal ikan bantuan KKP itu benar disewakan kepada pihak lain yang digunakan untuk mengangkut barang-barang ilegal. Kelompok penerima kapal ikan tersebut seperti Syafrizal tidak bersedia datang padahal kami sudah 3 kali melayangkan surat panggilan ”.
           
Demikian dikatakan Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara OK Zulkarnain, SH melalui PPTK Ismed Pulungan di ruang kerjanya, Kamis (19/12/2013).
           
Pasti kami laporkan ke pihak yang berwajib (Polisi-red) lanjut Ismed menjawab pertanyaan tim globalsumut.com. Kedua kelompok nelayan yang menerima Kapal Ikan (Buyung Munthe dan Syafrizal-red) pasti kami laporkan ke Polisi, dan pihak KKP juga sudah mendesak kami agar ditindaklanjuti ke penegak hukum. Kata Ismed yang mengaku sedang menyiapkan berkas.
           
Sekedar untuk diketahui, 2 unit kapal ikan 30 GT Inka Mina 62/63 yang dilengkapi dengan alat tangkap pukat cerut bantuan KKP diserahkan kepada 2 kelompok nelayan yang masing-masing diketuai Buyung Munthe warga Terjun dan Syafrizal warga lingkungan 22 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan.
           
Kedua kelompok nelayan yang sedang dibidik Polisi ini bukannya mengusahakan kapal ikan bantuan KKP itu untuk menangkap ikan di laut. Kedua kelompok nelayan menyewakan kapal ikan tersebut kepada mafia Tanjung Balai yang dijadikan transportasi bisnis bawang ilegal.
           
Penyimpangan penggunaan kapal ikan Inka Mina 62/63 tersebut terungkap setelah 1 diantara 2 kapal ikan itu tenggelam saat mengangkut bawang ilegal. Hingga sampai sekarang, kedua ketua kelompok nelayan tersebut belum ditemukan Polisi. [ub/dn/nm].

MEDAN | GLOBAL SUMUT-Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara pastikan penerima kapal ikan Inka Mina 62/63 bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun Anggaran 2012 dilaporkan ke pihak yang berwajib (Polisi-red). Kamis (19/12/2013).
           
“Kami sudah turun ke lapangan dan kami sudah memeriksa saksi-saksi, bahwa menurut keterangan saksi kapal ikan bantuan KKP itu benar disewakan kepada pihak lain yang digunakan untuk mengangkut barang-barang ilegal. Kelompok penerima kapal ikan tersebut seperti Syafrizal tidak bersedia datang padahal kami sudah 3 kali melayangkan surat panggilan ”.
           
Demikian dikatakan Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara OK Zulkarnain, SH melalui PPTK Ismed Pulungan di ruang kerjanya, Kamis (19/12/2013).
           
Pasti kami laporkan ke pihak yang berwajib (Polisi-red) lanjut Ismed menjawab pertanyaan tim globalsumut.com. Kedua kelompok nelayan yang menerima Kapal Ikan (Buyung Munthe dan Syafrizal-red) pasti kami laporkan ke Polisi, dan pihak KKP juga sudah mendesak kami agar ditindaklanjuti ke penegak hukum. Kata Ismed yang mengaku sedang menyiapkan berkas.
           
Sekedar untuk diketahui, 2 unit kapal ikan 30 GT Inka Mina 62/63 yang dilengkapi dengan alat tangkap pukat cerut bantuan KKP diserahkan kepada 2 kelompok nelayan yang masing-masing diketuai Buyung Munthe warga Terjun dan Syafrizal warga lingkungan 22 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan.
           
Kedua kelompok nelayan yang sedang dibidik Polisi ini bukannya mengusahakan kapal ikan bantuan KKP itu untuk menangkap ikan di laut. Kedua kelompok nelayan menyewakan kapal ikan tersebut kepada mafia Tanjung Balai yang dijadikan transportasi bisnis bawang ilegal.
           
Penyimpangan penggunaan kapal ikan Inka Mina 62/63 tersebut terungkap setelah 1 diantara 2 kapal ikan itu tenggelam saat mengangkut bawang ilegal. Hingga sampai sekarang, kedua ketua kelompok nelayan tersebut belum ditemukan Polisi. [ub/dn/nm].

Posting Komentar

Top