0
MEDAN DELI | GLOBAL SUMUT- Tak tahan lagi akibat terus dikibuli pihak perusahaan akhirnya ribuan pekerja pabrik pengekspor produk furniture PT Nitori Furniture Indonesia (NFI) mengelar aksi mogok kerja di depan halaman pabrik yang beralamat di Jalan P. Kangean Kawasan Industri Medan (KIM I), hingga Jumat sore (03/01) dengan pengawalan ketat sejumlah aparat kepolisian.


Aksi mogok kerja para buruh dilakukan secara damai sudah berlangsung selama 3 hari dikerenakan para pekerja sudah tak tahan lagi terus dibohongi pihak perusahan yang berjanji akan meningkatkan bonus dan kesejahteraan para pekerja.

Para pekerja tampak berkumpul di depan pabrik dan nongkrong di sejumlah pabrik sembari menunggu hasil pertemuan perwakilan mereka dengan pihak perusahaan yang berstatus Perusahaan Modal Asing (PMA) tersebut.

"Pembayaran bonus kami tak sesuai perjanjian pihak perusahaan, padahal target produksi kami telah meningkat, pabrik ini termasuk terbesar di KIM I ini bang, dengan disiplin yang tegas sampai-sampai kalau buruh mau ke WC saja dicatat berapa lama berada didalam WC, bahkan masuk jadi buruh disini ngak sembarangan bang, hingga 3 kali di Interview baru diterima, tapi tiba giliran buruh tuntut haknya sesuai janji malah diabaikan, makanya kami sepakat untuk mogok kerja terus sampai tuntutan kami dipenuhi,"ungkap para buruh saat nongkrong di salah satu warung depan pabrik.

Dalam seleberannya menyebutkan, aksi karyawan semula berlangsung pada Sabtu (27/12) lalu difasilitasi serikat pekerja dari SPSI, PPA PPMI dan SBSI 1992, dalam peryataan sikap itu tertulis diketuai PUK SPSI PT.NFI Mukhlis S.Lubis, ketua PPA PPMI PT.NFI Awaluddin Pane dan ketua PK SBSI 1992 PT NFI Abdul Rauf Muzif menuntut menurunkan direktur administrasi Saudari Dahliani,  agar pak syawaluddin Nasution Nik 523 dinaikan dari posisi jabatan semula/Kakarichou dan jangan ada intimidasi dalam bentuk apapun dari pihak manejemen perusahaan PT NFI.

Para buruh meminta agar pihak perusahaan mengevaluasi bonus periode 2013 dengan hitungan 85% untuk evaluasi perusahaan dan 60% untuk evaluasi lost time sebagaimana diatur pada tahun 2012 lalu. Aksi mogok juga meminta kepada perusahaan agar menurunkan jabatan Sulaiman Effendi Nik 876 dan Jumadi Nik 87 karena dinilai akibat dari perbuatan mereka memfitnah pak Swaluddin tanpa bukti, dan akibat dari perbuatan mereka berdua seluruh karyawan merasa kurang nyaman untuk melakukan pekerjaan, hingga akhirnya berdampak sangat buruk terhadap target produksi kedepannya.

Hingga berita dibuat, ternyata belum dicapai kesepakatan antara pihak serikat pekerja dengan pihak perusahaan, sehingga massa buruh akan kembali mengelar aksi demo mogok kerja sampai tuntutan mereka dipenuhi.Sedangkan dari pihak perusahan PT NFI yang akan dikonfirmasikan belum dapat ditemui namun pihak perusahaan telah mengeluarkan surat edaran selebaran yang tertempel di dinding pabrik ditanda tangani kuasa hukumnya, intinya mengintruksikan para pekerja agar mengakhiri aksi mogok selambat-lambatnya selama 3 hari, bila tak diindahkan maka pihak perusahan akan mengambil tindakan tegas berupa pemecatan.(abu).

Gbr : Buruh pabrik pengekspor furniture/PT.NFI mogok kerja tuntut pembayaran bonus yang mendapat pengawalan Polisi. (Global Sumut)

Posting Komentar

Top