0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Buronan, Direktur Operasional (Dirops), Ichwan Husien Siregar, tersangka  korupsi dana penyertaan modal pada Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan senilai Rp 2 miliar, Rabu (28/5/2014),ditangkap Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Sebelumnya, Ichwan telah tercatat sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak awal April kemarin 4 april monitor keberadaan.

Kasipidsus Kejari Medan, Jufri Nasution mengatakan,"Tersangka kita tangkap di Tanjung Morawa,"  pihaknya sudah menerbitkan DPO sejak awal April kemarin. Penangkapan ini berhasil karena kerjasama dan koordinasi dengan Intel Kejari Medan, Kejatisu dan Kejagung.(R-01)

Posting Komentar

Top