0
MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT-Kalangan nelayan saat ini kesal dan marah, pasalnya, kinerja kapal pengawasan milik Dinas Perikanan Kelautan Provinsi Sumatera Utara (Diskanlasu) hingga kini hanya mampu nongkrong bersandar di dermaga TPI Nelayan Indah tanpa ada berpatroli.Jumat (30/05/2014).

Sementara anggaran perawatan maupun biaya operasional kapal patroli tersebut terus mengalir namun tak melakukan tugas melakukan pengawasan di sekitar perairan guna mencegah marak terjadinya pelanggaran zona tangkap di kawasan nelayan tradisional.

Amata Jafar selaku ketua Forum Masyarakat Nelayan Tradisional Kota Medan mengatakan, akibat tak berfungsinya kapal patroli yang dibeli dari uang rakyat tersebut mengakibatkan sistem pengawasan terhadap sejumlah operasional kapal ikan yang bermasalah seperti kapal pukat gandeng dua (pukat grandong) maupun pelanggaran jalur penangkapan ikan sesuai SK Mentan nomor 399 tahun 1999 tak lagi terdeteksi sehingga mata pencarian nelayan menjadi terganggu kian menambah kemiskinan masyarakat nelayan.

"Zona mata pencarian nelayan kecil saat ini kian terjepit apalagi operasional kapal yang menggunakan alat tangkap trawl dan kapal tarik dua tak terjamah hukum hingga ada kesan aparat pemagawasan di laut kinerjanya mandul atau sudah terima upeti,"keluh Amat jafar yang didampingi Jalaluddin selaku pengurus kelompok nelayan di Belawan.

Dikatakan mereka lagi, ketidaktegasan aparat di laut serta minimnya patroli kapal Dinas Kelautan Perikanan Sumut (Diskanlasu) maupun instansi terkait menyebabkan kian merajarelanya pelanggaran hukum hingga berujung pada terjadinya konflik horizontal antar nelayan tradisional dengan nelayan pengoperasian kapal pukat yang ditarik dengan dua kapal.

Kita berharap kapal patroli milik Diskanlasu sejak Kadisnya Zulkarnaen tersebut jangan hanya kebanyakan nongkrong di dermaga, sebab setahu kami kalau dizaman Kadiskanlasu dijabat Alm Ridwan Batu Bara kapal patroli yang dibeli dari uang rakyat tersebut kerap digunakan untuk operasi penertiban terhadap sejumlah kapal yang melanggar aturan bahkan sempat menerapkan pelaksanaan peraturan terkait Perda Samsat Kelautan.Kenang ketua nelayan tersebut.

Jalaluddin mempertanyakan kenapa kapal patroli milik Distanlasu di TPI Nelayan Indah tersebut jarang sekali berpatroli kebanyakan hanya nongkrong di dermaga bahkan bolak balik naik dok dengan alasan rusak mesin, padahal anggaran operasional maupun perawatan terus berjalan, sering nganggurnya operasional kapal patroli Diskanlasu membuktikan lemahnya pengawasan dari instansi dibawah pimpinan Gubsu Gatot Pudjonugroho ST tersebut.(Red)

Posting Komentar

Top