0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Petugas Polres Pelabuhan Belawan sejak Selasa (27/5) menggelar Operasi Antik 2014  hingga Kamis (29/5) dan berhasil menangkap satu keluarga yang menjadi bandar narkoba dikawasan Jalan Selebes Gang XVII. Belawan, sekitar pukul 09.30 wib pagi, Kamis (29/5).

Untuk pengusutan lebih lanjut ke empat tersangka bandar sabu  ini sudah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan di Jalan Raya Pelabuhan Belawan bersama barang bukti berupa 27 paket sabu siap edar dan 15 butir pil ekstasi berikut alat pengisapnya (bong), kertas poil, mancis, dan uang tunai hasil peredaran sabu yang belum disebutkan petugas jumlahnya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP J.S. Pakpahan menyebutkan, empat tersangka pengedar sabu sabu yang diamankan itu adalah Abdul Manan (55), istrinya Maryam (40), anaknya M.Saleh (25)  dan menantunya Syahrul (26), keempatnya di ditangkap dirumah tersangka Abdul Manan dikawasan Gang XVII, Kampung Sukur,  Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan .

Sebelumnya, pada Selasa (27/5) dini hari, petugas Polres Pelabuhan Belawan juga berhasil menggeladah rumah Ginda Gultom (35) yang dikenal bandar sabu dikawasan Kelurahan Belawan - Sicanang Belawan, namun kedatangan petugas  tercium, dan sang bandar berhasil kabur. Dari rumah itu, polisi hanya berhasil menyita bong , kertas Poil , mancis dan bekas kertas plastik untuk tempat sabu. (Wagianto/Red)

Posting Komentar

Top