0

KABANJAHE | GLOBAL SUMUT- Dinas Pendidikan Kab Karo Prov Sumatera Utara segera memanggil selururuh para UPTD guna memintai keterangan terkait dugaan pengutan liar(pungli) guna pengurusan admistrasi sebesar Rp 15 Juta terhadap 177 tenaga honor katagori K2 yang telah ditetapkan sebagai tenaga fungsional Pegawai Nageri Sipil (PNS) intitusi tersebut.
 
Demikian disampaikan Kadis Pendidikan Kab Karo Drs Saroha Ginting dan secepat mungkin segera dipanggil seluruh para UPTD se Karo,guna meminta keterangan atas pernyataan puluhan guru honorer yang diangkat menjadi PNS K2 yang datang ke kantor pada Senin (19-05-2014) dengan menayakan adanya “pungli dalam pengurusan berkas administrasi tersebut”, kata Saroha.
Menurut Saroha yang baru empat hari menjabat sebagai Kepala Dinas, pihaknya tidak
ingin hak mereka penetapan PNS sampai terhambat, karena berkas tersebut paling lama sampai akhir bulan ini. (red)


Posting Komentar

Top