0
MEDAN | GLOBAL SUMUT-Komisi Pemberantasan Korupsi menerima 1.858 pengaduan dugaan korupsi dari masyarakat Sumatera Utara selama 2012-2014 dengan pengaduan terbanyak dari Kota Medan.

"Banyaknya pengaduan masyarakat membuat KPK menilai perlunya terus dilakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas Rabu (22/10/2014) di Medan.
Dia mengatakan itu pada Acara Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Untuk Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Yang Berkeadilan yang dihadiri berbagai kalangan khususnya satuan kerja perangkat  daerah (SKPD) Sumut.

Koordinasi dan Supervsi Pencegahan dan Korupsi itu juga  bertujuan utama  memastikan hasil kordinasi supervisi pencegahan 2013 telah ditindaklanjuti oleh pemda yang diamati hingga menurunkan potensi tindak pidana korupsi dan tingkat korupsi.

Dari 1.858  pengaduan itu, yang sudah diverifikasi sebanyak 1.850 kasus dan yang selesai ditelaah 501 kasus dan laporan file 1.342 kasus.

Mengenai 1.850 kasus yang ditelaah itu, indikasi  tindak pidana korupsi mencapai 1.109 kasus dan indikasi non tindak pidana korupsi 741 kasus.

Berdasarkan delik yang terbanyak adalah perbuatan melawan hukum/menyalahgunakan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara sebanyak 861 kasus, non tindak pidana korupsi 741 dan penyuapan 129 kasus.

Dia menjelaskan, gambaran hasil pengamatan APBD, permasalahannya antara lain penyusunan APBD belum didukung standar harga yang profesional sehingga rancangan APBD tidak realistis atau terlalu tinggi dan  menimbulkan   potensi "mark up".

Kemudian, komposisi anggaran belanja modal kurang dari 30 persen serta realisasi kurang dari 80 persen rata- rata periode 5 tahun terakhir yang berakibat pada masyarakt kurang dapat menikmati  pelayanan/fasilitas publik yang seharusnya mereka terima dari pemerintah daerah.

Di bidang  ketahanan pangan seperti kontribusi produksi sapi potong lokal masih rendah yang berakibat pada ketersediaan daging sapi kurang terjamin sehingga mengakibatkan harga daging sapi di pasaran menjadi sangat rentan.

Kemudian, pengendalian atas perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan juga belum optimal yang berdampak pada lahan sawah  mengalami pengurangan/alih fungsi lahan.

Gubernur  Sumut, H Gatot Pujo Nugroho menyebutkan, Pemprov Sumut akan menginstruksikan semua jajajaran yang melaksanakan proyek APBD untuk membuat pengumuman soal pembangunan dan anggarannya.

Dengan langkah itu, maka masyarakat juga semakin mudah melakukan pengawasan seperti yang diinginkan KPK untuk dapat menekan korupsi.

"Sebagai Gubernur, saya juga siap menerima laporan tentang kinerja dinas dan bupati/wali kota dan siap berkoordinasi dengan KPK," katanya.(Red/GS/Mdn)

Posting Komentar

Top