MEDAN | GLOBAL SUMUT-Roy
Syahri alias Roy warga jalan Kapten Sumarsono Karya II No.9 Kelurahan
Helvetia Kecamatan Medan Sunggal kesal bukan kepalang. Roy yang duduk di
bangku Mahasiswa Fakultas Ekonomi semester 7 di salah satu perguruan
tinggi swasta Medan ini kesal disebabkan sepeda motor miliknya Merk
Honda Vario CBS Tahun 2011 warna hitam dibawa lari oleh teman
sekumpulannya Rian (20) warga jalan Jamin Ginting (P.Bulan). Keterangan
yang diperoleh, Rian meminjam sepeda motor milik Roy yang sedang
nongkrong di depan Indomaret bersama temannya dijalan gatot subroto.
Rian meminjam sepeda motor milik Roy untuk menjemput temannya Hendra
warga Kampung Kubur di jalan Nibung. Namun, yang terjadi, semalaman Roy
yang menunggu sepeda motor Honda Varionya tersebut kembali, Rian tak
kunjung datang. Hingga pagi sekira pukul 07.00 Wib, Roy mendatangi rumah
Rian dijalan Pesantren dan menanyakan kepada istri Rian. Tapi, istri
Rian mengatakan kepada Roy, bahwa Rian tidak pulang-pulang. Setelah
mendatangi rumah Rian, Roy menuju kediaman orang tua Rian, Iswoyo yang
merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Kediaman orang tua Rian di jalan
jamin ginting (P.bulan) pasar I. Roy menanyakan kembali keberadaan Rian
dan menceritakan sepeda motor Roy dibawa Rian tidak kunjung kembali.
Namun, orang tua Rian mengatakan bahwa Rian tidak pernah datang dan
Iswoyo (orang tua Rian) tidak mau tahu tentang perbuatan anaknya Rian
alias lepas tanggung jawab. "Saya dan keluarga sudah bicara baik-baik
ke orang tua Rian (Iswoyo) mengenai perbuatan Rian. Jalan terbaik pun
sudah kami berikan agar sepeda motor anak saya. Tapi orang tua Rian
tidak mau tau apa pun yang terjadi kepada Rian."Ucap Rebin (70) orang
tua Roy saat dikonfirmasi di kediamannya jalan Kapten Sumarsono Karya II
No.9. Upaya jalan terbaik keluarga Roy pun tidak ditanggapi, Roy
menyegerakan untuk melaporkan perbuatan Rian ke Polsek Medan Baru, No
POL : STTPL/2601/XII/2014/SPKT SEK Medan Baru dengan tuduhan pasal 372
penggelapan sepeda motor tertanggal 23 Desember 2014. Sementara, kasus
penggelapan sepeda motor milik Roy Syahri, sampai saat ini belum ada
pemberitahuan dari pihak Kepolisian Sektor Medan Baru. "Sudah terhitung
±2 minggu pemberitahuan perkembangan kasus saya belum ada kabar dari
Pihak Polsek bang."Ucap Roy dengan kecewa kasusnya belum juga ditangani
pihak Kepolisian. Rebin orang tua Roy berharap, pihak Kepolisian segera
menangani kasus Sepeda motor Honda Varionya yang dibawa lari Rian.
"Saya sangat berharap sekali, pihak yang berwajib segera menangkap Rian.
Karena kepada siapa lagi kami akan mengadu. Sudah banyak kasus orang
lain kehilangan sepeda motor dan dibawa lari milik teman sendiri,
penanganannya sangat kurang."Harap Rebin. (Red/wing)
Keterangan foto : Rian Tersangka Penggelapan Sepeda Motor milik Roy Syahri.
Posting Komentar
Posting Komentar