![]() |
Kanit I SAT RESKRIM Polres Pelabuhan Belawan IPDA Galih Ramadhan,SIK (Paling kiri) Bersama Anggota SAT RESKRIM Mengapit Dua TSK Komplotan Rampok Yang Berhasil Ditangkap |
Menurut
Kanit I Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ipda Galih Ramadhan, SIK,
penangkapan dilakukan pada hari senin 20 Juli 2015 pukul 12.30 wib.
Setelah mendapat informasi atas keberadaan HDH alias NANDO, personil Sat
Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kanit I Sat Reskrim
melakukan pengejaran terhadap TSK di Jalan Veteran Pasar X Desa
Manunggal Kec. Labuhan Deli.
Kemudian
lanjut Kanit I, setelah dilakukan penangkapan terhadap HDH alias NANDO,
langsung dilakukan introgasi dan dari keterangan HDH alias NANDO,
didapat inforasi tentang keberadaan SP yang merupakan salah satu DPO
lainnya. Mendapat informasi tersebut, langsung dilakukan pengejaran dan
penangkapan terhadap SP di tempat persembunyianya yang tidak jauh dari
lokasi penangkapan HDH alias NANDO.
Ditepat
terpisah, Kasat Reskri Polres Pelabuhan Belawan AKP Bambang G.
Hutabarat, SH. MH menanbahkan, Jumlah komplotan pelaku perampokan
terhadap supir taxi yang terjadi pada 30 maret 2015 silam sebanyak 5
orang, dimana sebelumnya Sat Reskrim telah melakukan penangkapan
terhadap dua orang TSK yaitu TS dan B, yang berkas perkaranya telah
dilimpahkan ke JPU.
Saat
ini komplotan TSK yang belum ditangkap adalah K (DPO), yang masih dalam
proses pengejaran. Dan kepada tersangka yang sudah ditangkap akan
dijerat dengan pasal 363 ayat (2) ke 1e dan 2e KUH Pidana, tentang
pencurian dengan kekerasan, tutup Kasat Reskrim.(abu)
Posting Komentar
Posting Komentar