
Kapolresta Depok, Kombes Pol Dwiyono mengatakan, dengan ditangkapnya Deni, maka total empat pelaku berhasil diringkus polisi.
"Alhamdulillah,
satu tersangka yang tadinya buron telah berhasil kami amankan. Dia
adalah Deni, pelaku yang berperan memutuskan urat nadi di leher korban
sekaligus otak dari kasus ini," kata Kapolres di Mapolresta Depok, Senin
(20/7/2015).
Kapolres melanjutkan, pelaku dibekuk di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Saat ini sedang dalam perjalanan menuju Depok," katanya menambahkan.
Kasat
Reskrim Polresta Depok, Komisaris Teguh Nugroho menambahkan,
tertangkapnya para pelaku berawal dari petunjuk tempat kejadian perkara
dan keterangan sejumlah saksi.
"Setelah
berhasil mengamankan tiga orang sebelumnya, kami terus melakukan
pengembangan. Hasilnya, tersangka Deni berhasil kami ringkus dalam
pelariannya di kawasan Bandung, tadi siang."
Sebelumnya,
polisi berhasil menangkap tiga tersangka lain yaitu Syarifudin, 20
tahun, M. Afif Ubaidilah, 22 tahun dan M. Pujono, 20 tahun. "Adapun
peran masing-masing tersangka ialah, tersangka U yang datang menikam 9
kali. S menindih korban, P yang mengetahui dan berkaitan dengan
perencanaan. Namun ada satu hal dia tidak bisa ikut tapi dia dapat jatah
ponsel. Sedangkan peran D eksekutor yang nusuk leher korban," ujar
Kompol Teguh.
Sumber Bid Humas Polda Metro Jaya
Posting Komentar
Posting Komentar