0
GLOBAL SUMUT-Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jendral Polisi (Irjen Pol) Tito Karnavian menegaskan pentingnya pemahaman 'Diskresi Kepolisian' bagi anggota Polres Metro Jakarta Utara sehingga bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda saat mengunjungi Markas Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (28/7/2015) kemarin terkait kunjungan kerja dan melakukan pengarahan ‎kepada seluruh jajaran anggota Polres Metro Jakarta Utara.

"Kedatangan saya ini merupakan program rutin setiap pekan untuk mendengarkan input dari Polres yang menyatakan siap untuk dikunjungi dan melakukan evaluasi terhadap program yang sudah dijalankan," ujar Kapolda, Selasa (28/7/2015) sore usai memberikan arahan di Rapat Utama Lantai 3 Mapolres Metro Jakarta Utara.

Kapolda mengungkapkan dalam pembicaraan pada rapat tersebut ‎ada 20 topik persoalan yang dibicarakan dan tiga diantaranya yakni, ketidakpemahaman anggota tentang diskresi kepolisian, bagaimana anggota menjaga citra Polri, dan hal teknis terkait penanganan konflik yang berhubungan langsung dengan bhabinkamtibmas.

"Diskresi ini harus dipahami oleh setiap anggota Polri, ‎karena Diskresi ini lebih banyak dipelajari di teoritis (pendidikan) saja, tapi prakteknya banyak anggota yang tidak mengerti," ungkapnya.

Menurut Kapolda, kewenangan diskresi melekat pada setiap anggota dan apabila anggota itu salah menggunakan kewenangan ini maka resikonya berat bisa masuk penjara atau masuk kuburan.

"Diskresi harus dikuasai oleh setiap anggota untuk bisa menguasai ini dia harus paham bagaimana cara menilai ancaman dan bagaimana cara memilih tindakan," lanjut Kapolda.

Lebih lanjut, kata Kapolda, tanggung jawab diskresi di institusi kepolisian berbeda dengan diskresi di institusi militer yang melekat pada komandan.xxxxxx  "Diskresi di seluruh dunia itu khas milik kepolisian, setiap anggota memiliki kewenangan diskresi karena situasi yang berbeda-beda (situasional) sehingga tanggung jawab diskresi itu ada apa perorangan," tambahnya.

Kapolda memberi contoh, bila ada kasus penodongan di depan matanya (sebagai Kapolda) saat sedang berjalan sendirian dan ia memutuskan untuk melakukan penembakan kepada pelaku penodongan.

Namun yang terkena tembakan justru korban perempuan yang ditodong, maka dirinya harus bertanggung jawab untuk siap dicopot dari jabatannya dan mengikuti protap serta prosedur yang berlaku meski dipenjara sekalipun.

"Yang bertanggung jawab tentu diri saya sendiri dan bukan Kapolri karena diskresi itu, kecuali kalau ada perintah dari pimpinan baru itu tanggung jawab pimpinannya," jelas Kapolda.

Terkait prestasi Polres Metro Jakarta Utara‎ yang baru-baru ini mengungkap banyak kasus narkoba, Kapolda memuji individu yang berhasil mengungkap kasus itu.

 "Kapolres (Susetio Cahyadi) sudah bagus ‎sekali, dia sudah mengungkap kasus narkoba yang cukup mencolok beberapa kali, dan saya minta pak Kapolres memberikan penghargaan kepada anggota yang mengungkap kasus narkoba itu dan tentunya diimbangi dengan langkah komprehensif seperti pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi," tutup Kapolda.

Sumber Bid Humas Polda Metro Jaya

Posting Komentar

Top